Polisi Amankan Oknum Guru Ngaji Asal Probolinggo Sebulan Kabur ke Bali Pasca Lecehkan Muridnya

avatar Redaksi

Probolinggo l bnewsnasional.id - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.

Mirisnya kali ini dilakukan oleh oknum guru ngaji kepada muridnya yang masih berusia 8 tahun.

Baca Juga: Oknum TNI Berinisial ‘AGR’ Diduga Jadi Beking Peredaran Obat Terlarang di Sumbersari Jember

Oknum guru ngaji tersebut yakni SLM (45), warga Deaa Asembagus, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan ini bermula ketika korban menghubungi kedua orang tuanya yang berada di Surabaya dan mengatakan tidak mau mengaji lagi.

Kemudian ketika ibu korban menanyakan alasan kenapa tidak mau mengaji lagi, korban menjelaskan bahwa saat mau pulang mengaji, korban tidak diperbolehkan oleh pelaku pulang dan malah mencabuli korban.

Atas pengakuan korban tersebut, kedua orang tuanya langsung pulang dari Surabaya ke Probolinggo untuk menemui pelaku.

“Selanjutnya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo," kata Kasat Reskrim, Sabtu (24/8/2024).

Baca Juga: Oknum Polisi Polsek Sukapura Dilaporkan Kasus Penggelapan Motor, Propam Polda Jatim Diminta Bertindak Tegas

Berbekal laporan ibu korban, petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Nusa Penida, Bali.

Selanjutnya petugas bergerak cepat menuju Bali sebelum pelaku kembali melarikan diri.

"Anggota yang berangkat ke Bali melakukan koordinasi dengan Polsek Nusa Penida, Polres Klungkung dan berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Probolinggo," tutur Kasat Reskrim.

Lebih lanjut AKP Putra menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan guna mencari apakah ada korban pencabulan lain yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga: Polemik Lahan Tengket Memanas, Warga Siap Polisikan Oknum LSM GR yang Diduga Ngaku Intelijen Jakarta Pusat dan Intimidas

"Apabila ada yang merasa menjadi korban pencabulan, silahkan melapor ke Polres Probolinggo. Kami juga tengah melakukan pendampingan terhadap korban agar pulih dari traumanya," pungkas Kasat Reskrim.

Red

Berita Terbaru