Polres Nganjuk Bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Nganjuk Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan

Reporter : Redaksi

Nganjuk,beritanewsnasional.com -Polres Nganjuk kembali membagikan bingkisan takjil kepada pengguna jalan yang sedang melintas di depan mapolres dan Pos Lantas 12.05 Pujahito Kabupaten Nganjuk, namun kali ini dilaksanakan bersama dengan Pengurus Bhayangkari Cabang Nganjuk, Rabu(20/03/2024).

[caption id="attachment_9772" align="alignnone" width="1280"]Polres Nganjuk kembali membagikan bingkisan takjil kepada pengguna jalan yang sedang melintas di depan mapolres dan Pos Lantas 12.05 Pujahito Kabupaten Nganjuk, namun kali ini dilaksanakan bersama dengan Pengurus Bhayangkari Cabang Nganjuk, Rabu(20/03/2024). Polres Nganjuk Bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Nganjuk Bagikan Takjil[/caption]

Baca juga: Sengketa Transaksi Batik Berujung Dugaan Intimidasi di Burneh, Kedua Pihak Saling Klaim

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

“Pembagian bingkisan takjil tersebut sudah menjadi tradisi Polres Nganjuk dalam menyambut bulan suci Ramadan setiap tahunnya yang bertujuan untuk menciptakan hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat,” ujar AKBP Muhammad.

Baca juga: Dugaan Suap Ratusan Juta di Kasus Sidotopo, Imam Arifin Angkat Bicara

Senada dengan hal tersebut, Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Ny. Anggun Muhammad mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial yang dilaksanakan oleh Bhayangkari Cabang Nganjuk untuk mendukung kegiatan-kegiatan positif yang dilakukan oleh Polres Nganjuk.

"Kami sangat senang dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini, karena kami percaya bahwa memberikan bantuan kepada sesama, terutama kepada mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa, merupakan sebuah kebaikan yang sangat dianjurkan," ungkap Ny. Anggun Muhammad.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Mojokerto Barbau Damai, Ini Pandangan Hukum Kades Ir. Purwanto NP.L VS Advokat Rikha Permatasar

Red

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru