Surabaya, - beritanewenasional.com - Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Baihaki Akbar, murka dan kecewa dengan kinerja Kalapas dan KPLP Probolinggo yang dimana diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Kamis (29/12/23).
Baihaki Akbar, angkat bicara terkait penipuan yang di lakukan oleh tiga oknum Narapidana dengan inisial TL (40) warga Madiun, PN (28) warga Mojokerto, dan HL (27) warga Sampang, yang mengendalikan pratik penipuan pembelian dua unit motor dari salah satu dealer dikota Probolinggo dari dalam Lapas Probolinggo.
Baca juga: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Uji Coba E-Voting Penentuan Pejabat di Kanwil Kemenkum Jatim
Atas perbuatan yang di lakukan oleh tiga oknum Narapidana tersebut adalah bentuk ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerja Kalapas dan KPLP Probolinggo, yang dimana membiarkan Narapidana memiliki dan menggunakan HP dari dalam Lapas.
Baca juga: Narapidana Lapas Kelas IIB Pasuruan Kabur, AMI Siap Gelar Aksi Demonstrasi Besar-besaran
Maka dengan ini kami dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta Kakanwil Kemenkumham Jatim untuk segera mencopot Kalapas dan KPLP Probolinggo.
Baca juga: Pembentukan KDMP di Tiga Daerah Terkendala Nonteknis, Kemenkum Jatim Siapkan Intervensi
Red
Editor : Redaksi