Pamekasan, bnewsnasional.id — Citra Kabupaten Pamekasan yang dikenal dengan julukan Bumi Gerbang Salam tercoreng oleh dugaan praktik prostitusi terselubung. Sebuah bangunan rumah tangga di Dusun Ombul, Desa Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, diduga kuat dijadikan tempat transaksi esek-esek yang lokasinya amat berdekatan dengan tempat ibadah (masjid).
Dugaan praktik tak terpuji yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Pademawu di bawah naungan Polres Pamekasan ini terungkap saat awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi pada Selasa (03/11/2026) sekira pukul 11.40 WIB.
Baca juga: Di Bulan Suci Ramadhan, Praktek Prostitusi di Moroseneng Surabaya Masih Beroperasi
Berdasarkan keterangan narasumber lokal yang enggan disebutkan namanya, aktivitas terselubung ini ternyata sudah berlangsung cukup lama tanpa tersentuh hukum.
"Praktik prostitusi tersebut beroperasi sudah lama, bertahun-tahun lamanya, Mas," tegas narasumber kepada awak media.
Dalam penelusuran di lapangan, awak media bertemu langsung dengan dua orang perempuan di lokasi, yakni S (warga lokal) dan A (asal Kota Probolinggo). Dengan nada menggoda dan lemparan senyum, salah satu dari mereka menawarkan jasa layanan kencan.
"Ayo Mas, siapa yang mau tidur sama saya? Kalau teman saya satunya yang barusan datang itu harus janjian atau telepon/WA dulu," ujar salah satu perempuan tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai tarif, mereka membeberkan rincian biaya layanan beserta sewa kamar.
"Harganya Rp100.000,00 dan Rp50.000,00 buat bayar kamarnya," jelasnya.
S menambahkan bahwa operasional tempat tersebut sengaja dibatasi hanya pada siang hingga sore hari demi menghindari kecurigaan warga sekitar.
"Kalau malam tidak buka, tak enak sama tetangga," tutur S.
Sementara itu, A mengaku kerap membantu pemilik rumah dalam aktivitas sehari-hari apabila sedang tidak ada pelanggan.
"Kalau tidak ada tamu, saya bantu Ibu L selaku pemilik rumah bikin kue, Mas," ungkap A.
Keberadaan tempat prostitusi berkedok rumah tangga yang berdiri dekat fasilitas ibadah ini menuai desakan kuat dari masyarakat. Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polsek Pademawu dan Polres Pamekasan, serta Satpol PP setempat diharapkan segera turun tangan mengambil tindakan tegas demi menertibkan pekat (penyakit masyarakat) dan menjaga kondusivitas di Bumi Gerbang Salam.
(Tim/Red)
Editor : Redaksi