Bupati Nias Barat agar tidak berpuas diri di titik ini!Kenaikan Gaji P3K Paruh Waktu Nias Barat Menjadi Rp750 Ribu Dinilai Netizen Belum Layak Dibanding Daerah Lain.
NIAS BARAT,bnewsnasional.id– Pengumuman kenaikan gaji ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K PW) di Kabupaten Nias Barat langsung menjadi sorotan tajam publik. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, di tengah momentum ramah tamah perayaan HUT RI ke-81 di Alun-Alun Nias Barat.
Baca juga: DIDUGA DPRD MAIN MATA PADA PEMBANGUNAN RSU CERAH MEDIKA NIAS BARAT
Gaji P3K PW yang semula dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebesar Rp250.000, kini dinaikkan sebesar Rp500.000 sehingga menjadi Rp750.000 per bulan. Kendati Pemkab Nias Barat menyebut kebijakan ini sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai, respons berbanding terbalik justru datang dari masyarakat dan warganet.
Poin Utama yang Menjadi Sorotan Publik dan Netizen:
Menyorot Asal Kebijakan Pusat: Publik secara kritis menyorot bahwa penyesuaian upah ini merupakan instruksi resmi dari Kementerian Keuangan RI yang berlaku secara nasional, sehingga kurang tepat jika diklaim sepihak sebagai prestasi murni daerah.
Sorotan Ketimpangan Antar Wilayah: Netizen membandingkan nominal tersebut secara langsung dengan daerah lain yang dinilai jauh lebih tinggi. "Di Nias Barat saja yang digembor-gemborkan, sementara kabupaten lain sudah menembus angka 1 juta, 1,5 juta, bahkan ada yang sudah mencapai 2 juta rupiah," tulis salah satu komentar viral di media sosial Facebook.
Mendorong Upah Layak Sesuai UMK: Masyarakat menyorot bahwa nominal Rp750.000 masih berada jauh di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ideal. Upaya ini dinilai baru menjadi langkah awal, sehingga publik terus mendorong pemerintah agar tidak berpuas diri di titik ini.
Pernyataan Resmi Bupati Nias Barat:
Dalam pidatonya pada upacara 17 Agustus, Bupati Dr. Eliyunus Waruwu menyatakan:
"Kabar baik bagi ASN P3K PW. Gaji yang tadinya Rp250.000 kini naik menjadi Rp750.000. Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap pengabdian kalian."
Kalimat Sorotan Utama dan Dorongan Publik:
Sorotan Realita: Upah Rp750.000 per bulan di era saat ini dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak bagi para abdi negara di Nias Barat.
Dorongan Kebijakan: Publik mendesak dan mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta DPRD Nias Barat untuk melakukan evaluasi anggaran agar mampu menyetarakan hak finansial pekerja paruh waktu dengan standar daerah lain.
Menyorot Komitmen Pemerintah: Masyarakat akan terus menyorot janji-janji politik dan komitmen nyata jajaran eksekutif dalam mengawal kesejahteraan tenaga honorer dan P3K ke depan.
PESAN PENUTUP YANG DISOROT TAJAM:
"JANGAN BERHENTI DISOROT DAN DIDORONG, SAMPAI GAJI P3K PW DI KABUPATEN NIAS BARAT BENAR-BENAR SEJAHTERA DAN MANUSIAWI!"
Sampai dengan media ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Nias Barat belum memberikan keterangan resmi atau merilis data pembanding mengenai skema penggajian P3K PW di wilayah sekitar Kepulauan Nias maupun provinsi Sumatra Utara.
Editor : Redaksi