Bangkalan,BnewsNasional.id – Dugaan praktik lacur pemotongan bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak goreng kembali mengguncang Kabupaten Bangkalan. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Desa Ketetang. Informasi miring mengenai hak rakyat yang disunat ini mencuat setelah sejumlah warga yang geram mulai berani bersuara dan menuntut transparansi dari pihak pemerintah desa.
Berdasarkan laporan dan keluhan langsung dari masyarakat setempat, carut-marut penyaluran bantuan ini diduga kuat terjadi di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Kepala Desa Ketetang saat ini. Warga mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas demi menghentikan kesimpangsiuran informasi yang kian meresahkan publik.
Menyikapi jeritan warga, Ketua Aliansi Pejuang Keadilan Bangkalan (APKB), Hasan Toretto, langsung bergerak cepat. Pihaknya berulang kali mencoba menghubungi Pj Kepala Desa Ketetang melalui pesan singkat WhatsApp guna meminta konfirmasi resmi. Namun sangat disayangkan, sang pejabat memilih bungkam dan terkesan menghindari kejaran media serta aktivis hingga berita ini diturunkan.
Aroma tidak sedap dalam kasus ini kian menyengat setelah muncul dugaan upaya pembungkaman. Hasan mengaku, di tengah upayanya mengumpulkan klarifikasi, ia mendadak dihubungi oleh seorang pemuda berinisial AW. Dalam komunikasi tersebut, AW secara terang-terangan meminta APKB mengendurkan pengawalan kasus ini dengan dalih memiliki kedekatan khusus dengan sang Pj Kades.
Sebagaimana dibeberkan oleh Hasan, AW sempat melontarkan kalimat bernada intervensi:“Metorok ah Ketetang, kak. Pj-nah tang oreng (Nitip Desa Ketetang, kak, Pj-nya orang saya). Nanti Sabtu Bu Pj-nya datang ngopi. Nanti kak klarifikasi ke Pj-nya nanti, kak.”Ujarnya Selasa(11/08/2026)
Hasan Toretto menyatakan, APKB memegang teguh asas praduga tak bersalah. Kendati demikian, laporan masyarakat yang masuk tidak akan dibiarkan menguap begitu saja tanpa kepastian hukum dan penjelasan yang benderang.
“Kami hanya ingin persoalan ini terang dan jelas. Kalau memang tidak ada pemotongan, silakan berikan klarifikasi dan tunjukkan data penyalurannya secara transparan kepada publik! Tetapi, jika terbukti ada dugaan pelanggaran yang merugikan rakyat kecil, maka harus dipertanggungjawabkan secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hasan Toretto dengan nada tinggi.
Sampai detik ini, Pj Kepala Desa Ketetang masih memilih mengunci rapat mulutnya terkait dugaan penyelewengan bansos beras dan minyak goreng tersebut. Redaksi tetap berkomitmen menjaga keberimbangan berita dan terus membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi Pj Kepala Desa Ketetang maupun pihak terkait guna meluruskan polemik yang terjadi di tengah masyarakat.(Team/Red)
Editor : Redaksi