Dugaan Markup Anggaran HUT RI Rp58,5 Juta, Oknum Kades Sidorejo Malang Diduga Perkaya Diri

Reporter : Redaksi

Malang kabupaten, Bnewsnasional.id - Dugaan penyimpangan dan penggelembungan dana (markup) Rencana Anggaran Biaya (RAB) peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung , mencetuskan kecaman keras dari masyarakat setempat. Pengeluaran anggaran yang diklaim mencapai puluhan juta rupiah disinyalir bertolak belakang dengan fakta fisik di lapangan.

Oknum Kepala Desa Sidorejo berinisial (M)kini menjadi sorotan utama warga. Oknum Kades tersebut diduga memanfaatkan momentum kegiatan peringatan HUT RI untuk memperkaya diri sendiri dengan menyusun pencatatan anggaran yang dinilai fiktif dan tidak sesuai kenyataan.

Baca juga: Dugaan Pengambilan HP Penjaga Toko Terekam CCTV, Seretan Nama Istri Kades di Bangkalan Picu Kegaduhan Publik

Berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) berstempel resmi yang diterima awak media, total dana yang dialokasikan untuk tiga rangkaian acara—meliputi Bersih Desa, Pasar Rakyat Tempo Doeloe, dan Jalan Sehat—mencapai angka fantastis sebesar Rp 58.500.000,-.

Namun, penelusuran langsung warga di lokasi kegiatan menunjukkan serangkaian indikasi ketidaksesuaian yang sangat mencolok:

Baca juga: Diduga Penganiayaan Murid oleh Oknum Guru di SD Katolik Wignya Mandala Tumpang Berakhir Tegang

Salah satu fakta lapangan yang paling disoroti warga adalah keberadaan fasilitas panggung hiburan pada acara Sidorejo Tempo Doeloe. Di dalam catatan RAB, sewa panggung diajukan sebesar Rp 2.000.000,- per kegiatan. Namun, saat diakses di jalan masuk lokasi acara, panggung yang disediakan hanya berkonstruksi sederhana berukuran 3x3 meter dengan alas triplek seadanya.

"Di dalam anggaran dicatat harga Rp 2 juta untuk panggung hiburan, tapi kenyataannya panggung hanya ukuran 3x3 meter di bawahnya dilapisi triplek seadanya. 

Warga menyayangkan penggabungan anggaran panggung yang jika ditotal pada tiga sub-kegiatan mencapai Rp 14.000.000,- (Bersih Desa Rp 10 juta, Pasar Rakyat Rp 2 juta, Jalan Sehat Rp 2 juta), padahal sarana fisik panggung yang digunakan terkesan minim dan ala kadarnya.

Baca juga: Ketua APKB Tegaskan Tetap Kawal Aduan Warga Ketetang, Meski Diduga Ada Upaya Lobi

Sumber dana kegiatan yang menghimpun iuran warga, swadaya masyarakat, hingga kas/bantuan desa dinilai harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan rasional. Dugaan manipulasi laporan belanja ini mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi.

Masyarakat Desa Sidorejo mendesak aparat penegak hukum (APH) serta Inspektorat setempat untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit keuangan terhadap oknum Kades berinisial M dan panitia penyelenggara. Warga menegaskan bahwa transparansi penggunaan dana desa dan swadaya masyarakat wajib dibuka secara terang benderang agar tidak merugikan keuangan publik.

Catatan Redaksi: awak media bnewsnasional.id terus berupaya menghubungi Kepala Desa Sidorejo berinisial M serta pihak panitia penyelenggara untuk memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi resmi terkait tuduhan dan temuan warga ini sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.(Tim/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru