Bangkalan, bnewsnasional.id – Tidak lagi sekadar wacana, Pengurus Cabang PMII Bangkalan akhirnya resmi melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, Rabu (hari ini). Langkah ini menjadi titik balik penanganan dugaan pungutan liar (pungli) dana Program Indonesia Pintar (PIP) di UPTD SDN Kamoneng, Kecamatan Tragah.
Ketua PC PMII Bangkalan, Abd Kholik, memastikan bahwa laporan telah diserahkan secara langsung sekaligus diperkuat dengan pengaduan melalui sistem online kejaksaan yang telah dinyatakan diterima.
Baca juga: SPPG Petemmon Kembali Berulah, Gelombang Keluhan Meluas ke Sejumlah Sekolah
“Ini bentuk keseriusan kami. Hari ini sudah kami masukkan laporan ke kejaksaan. Artinya, proses hukum harus berjalan dan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegasnya.
Dengan masuknya laporan tersebut, kasus yang sebelumnya hanya bergulir di ruang publik kini resmi naik level menjadi konsumsi aparat penegak hukum.
PMII menilai dugaan pemotongan dana PIP yang ramai diperbincangkan publik bukan persoalan kecil. Bantuan yang seharusnya utuh diterima siswa dari keluarga kurang mampu, justru diduga dipangkas oleh oknum tertentu.
“Kalau ini dibiarkan, ke depan akan jadi kebiasaan. Ini harus diputus sekarang,” ujar Kholik.
Baca juga: Bara Polemik PIP SDN Kamoneng Belum Padam, Aktivis Diseret Isu, Minta Tuduhan Dibuktikan
Tak hanya itu, PMII juga mendesak Kejaksaan untuk tidak setengah hati dalam menangani laporan tersebut. Mereka meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa tanpa pandang bulu.
“Jangan hanya berhenti di bawah. Kalau ada keterlibatan pihak lain, harus dibuka semua. Kami akan kawal sampai tuntas,” imbuhnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak UPTD SDN Kamoneng maupun Dinas Pendidikan Bangkalan belum memberikan pernyataan resmi atas langkah hukum yang telah diambil PMII tersebut.
Baca juga: Kelulusan Tanpa Hura-hura, SMAN 1 Bangkalan Ajak Siswa Dekatkan Diri Lewat Doa Bersama
Dengan bukti laporan yang sudah diterima kejaksaan, publik kini menanti langkah lanjutan: apakah kasus ini akan benar-benar dibongkar hingga ke akar, atau kembali menguap tanpa kejelasan.
Satu hal yang pasti, tekanan publik kini tidak lagi bisa diabaikan. (Team/Red)
Editor : Redaksi