Praktik Judi Sabung Ayam di Probolinggo Kembali Marak, Tokoh Desa Diduga Jadi Penanggung Jawab

Reporter : Redaksi

Probolinggo, bnewsnasional.id - Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, kembali dilaporkan marak dan beroperasi secara terang-terangan, bahkan setelah sempat menjadi sasaran penggerebekan sebelumnya.

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga setempat kepada awak media mengenai keberadaan arena judi di desa tersebut. Berdasarkan informasi ini, tim media segera melakukan investigasi ke lokasi.

Baca juga: Digerebek Saat Transaksi, Dua Pria Bangkalan Tak Berkutik di Tangan Satresnarkoba Polres Bangkalan

Tim investigasi menemukan aktivitas perjudian sabung ayam sedang berlangsung di Desa Tanjungrejo. Kegiatan ilegal ini menimbulkan keresahan masyarakat dan disinyalir melibatkan perputaran uang yang besar pada hari Sabtu tanggal 6/12/25.

Menurut informasi dari warga, kegiatan perjudian ini berada di bawah tanggung jawab seorang tokoh desa yang diidentifikasi berinisial SRY. Dugaan keterlibatan tokoh desa dalam mengorganisir kegiatan melanggar hukum ini menambah kekecewaan masyarakat terhadap penegakan aturan di tingkat lokal.

Aktivitas ini mencuat hanya berselang satu bulan setelah Kepolisian dilaporkan pernah melakukan penggerebekan serupa di lokasi yang sama pada Rabu, 5 November 2025. Terus berulangnya praktik sabung ayam ini menunjukkan lemahnya efek jera dan pengawasan pasca-penindakan.

Baca juga: Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Menanggapi temuan di lapangan, awak media berupaya melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Tanjungrejo melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan atau respons terkait maraknya aktivitas perjudian di wilayahnya.

Ketidakresponsifan kepala desa menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah desa dalam menjaga ketertiban dan menindak kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum.

Sampai berita ini di terbitkan awak media akan terus kordinasi dengan oknum tersebut.

Baca juga: Viral! Video Dua Anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Gerindra Diduga Pesta Miras di Diskotik

Publik mendesak pihak berwenang, khususnya Kepolisian Resort Probolinggo, untuk segera bertindak tegas, tidak hanya melakukan penggerebekan, tetapi juga menindak aktor intelektual atau penanggung jawab utama, termasuk dugaan keterlibatan tokoh desa, guna memberikan efek jera maksimal dan menghentikan peredaran judi sabung ayam di wilayah tersebut.

Hingga berita ini di terbitkan awak media akan kordinasi dengan pihak-pihak terkait.(Team)

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru