Medan, bnewsnasional.id - Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara Rahmansyah Sibarani berjanji akan menyampaikan aspirasi wartawan terkait penolakan RUU Penyiaran kepada DPR RI.
Hal itu disampaikan Rahmansyah Sibarani saat menerima aksi organisasi pers di depan kantor DPRD Sumut, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Direktur YLBH Fajar Trilaksana Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
"Seperti yang disampaikan tadi kita akan teruskan ke DPR RI. Tuntutan apapun akan kita sampaikan ke DPR RI," ujar Rahmansyah.
Namun, secara lembaga, kata Rahmansyah pihaknya akan memanggil rekan-rekan pers untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Sumut.
"Namun ini secara kelembagaan kami mengundang saudara-saudaraku pada Hari Senin yang akan kita bahas bersama-sama di sini," katanya.
Baca juga: 64 Jurnalis Adu Strategi di Turnamen Domino Kemerdekaan 2026
Dikatakannya, sebagai anak seorang jurnalis, Rahmansyah ikut merasakan apa yang dirasakan oleh jurnalis.
"Saya sampaikan secara pribadi tentu hati saya sama dengan hati jurnalis. Karena saya anak jurnalis perasaan saya sama dengan rekan-rekan jurnalis lainnya," pungkasnya. (Septian)
Red
Editor : Redaksi