Sosialisasi Undang-Undang TPKS Cegah Kekerasan Seksual dengan Produksi Konten Literasi!

avatar Redaksi

Surabaya - (Beritanewsnasional) - Kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan salah satu isu strategis yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual adalah wujud hadirnya negara sebagai upaya mencegah dan menghapus kekerasan seksual pada perempuan.

Sabtu (25/11) Departemen Kebijakan Publik dan Departemen Advokasi Sosial PW Nasyiatul Aisyiyah Jawa Timur menyelenggarakan sosialisasi UU TPKS sebagai rangkaian kampanye 16 Hari Tanpa Kekerasan terhadap Perempuan.

Nusantara Jaya News

Berita Terbaru