Kepala Dinas Kesehatan Nias Barat Diduga Kebal Hukum, Abaikan Teguran Bupati dan Tantang APH Terkait Anggaran Rp268 M

avatar Redaksi

NIAS BARAT,bnewsnasional.id– Koalisi Jurnalis dan Media Kontrol Sosial secara resmi merilis Siaran Pers Kedua sebagai wujud kekecewaan mendalam atas sikap tertutup serta bungkamnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat.

Hingga saat ini, Kepala Dinas terkait dinilai sama sekali tidak memiliki iktikad baik maupun niat terbuka untuk memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai alokasi anggaran fantastis Tahun Anggaran 2025 yang menyentuh angka Rp268.966.474.587,00.
Sikap bungkam dan acuh tak acuh yang dipertontonkan oleh Kepala Dinas Kesehatan memicu dugaan miring di tengah masyarakat.

Baca Juga: Soroti Anggaran  Fantastis Dinas Kesehatan Nias Barat, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan Lakukan Audit Ulang 

Pejabat bersangkutan disinyalir tidak takut terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) maupun regulasi resmi Republik Indonesia. Bungkamnya sang kadis diduga kuat karena merasa memiliki "dekingan" atau perlindungan dari pihak tertentu yang membuatnya merasa kebal hukum. 

Bahkan, dalam pusaran polemik ini, Kepala Dinas Kesehatan dinilai berani mengabaikan kewenangan Bupati Nias Barat, hingga membuat orang nomor satu di kabupaten tersebut terkesan tidak berkutik dan tidak mampu mengambil tindakan tegas.


Langkah rilis kedua ini diambil setelah sejumlah upaya konfirmasi resmi, melalui saluran komunikasi WhatsApp yang dikirimkan oleh awak media, sama sekali tidak mendapatkan respons ataupun hak jawab dari Kepala Dinas Kesehatan.

Sikap bungkam ini dinilai bertentangan secara nyata dengan semangat reformasi birokrasi dan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). 

Baca Juga: BOM WAKTU DI NIAS BARAT : Pagu Pendidikan Rp283 Miliar Disorot TA 2025, Elemen Masyarakat Desak KPK Turun Tangan! 

Ketertutupan institusi ini justru memperkuat kecurigaan publik mengenai adanya tata kelola anggaran yang tidak beres pada realisasi dana kesehatan masyarakat sebesar Rp203.508.951.345,00, terutama pada dua pos anggaran utama:

1. Pengembangan Rumah Sakit: Dengan pagu masif Rp150.333.651.090,00 yang menyisakan sisa anggaran puluhan miliar tanpa kejelasan capaian fisik.

2. Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes): Senilai Rp21.734.181.910,00 yang terserap hampir 100% namun sebaran fasilitas medis penerimanya ditutupi dari pengawasan publik.

Baca Juga: EMPAT KALI DIKONFIRMASI, PJ KADES ONONAMOLO III NIAS BARAT DIDUGA BUNGKAM SOAL ISU IDENTITAS DAN IJAZAH

"Kami sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Kesehatan Nias Barat yang memilih menutup diri. Anggaran ratusan miliar ini adalah uang rakyat, bukan dana pribadi. Ketika pejabat publik enggan dikonfirmasi, menolak terbuka, bahkan diduga merasa kebal hukum hingga mengabaikan teguran Bupati, wajar jika masyarakat menduga ada skandal besar yang sedang disembunyikan. 

Kami meminta APH dan Pemerintah Pusat untuk segera turun tangan memeriksa gurita anggaran di Dinkes Nias Barat ini," tegas perwakilan tim jurnalis gabungan dalam pernyataan resminya.

Berita Terbaru