KETUA BPD ANIAYA WARGA

"Ketua BPD Dahadano Botombawo Dilaporkan ke Polsek Hiliduho atas Tuduhan Penganiayaan Warga"

avatar YUNIANTO

Nias ,bnewsnasional.id- Hari ini. 22 Januari 2026 Junirius Mendrofa resmi dilaporkan di Polsek Hiliduho tentang kasus Penganiayaan warga 

Salah seorang warga berinisial AG Mendrofa datangi Mapolsek Hiliduho pada tanggal 22-01-2026 sekitar pukul 18:30.
AGUSTINUS Mendrofa alias (ama ozi Mend)seorang warga Desa Hilizia lauru mendatangi Polsek Hiliduho dengan tujuan melaporkan Junirius Mendrofa warga desa Dahadano Botombawo. Karena Telah melakukan Penganiayaan terhadap nya. Sesuai STPLP :B/01/1/2026/SPKT/POLSEK HILIDUHO/POLRES Nias/POLDA SUMUT. 
Korban datang ke Polsek dengan Muka lebam di bagian pipi kanan akibat ulah terlapor an. Junirius Mendrofa (ama Juang) 
Jabatan Ketua BPD Dahadano Botombawo Kec. Hili serangkai. 
Dalam pantauan wartawan pada saat investigasi dilapanvan , benar wajah korban lebam berat akibat di Tumbuk oleh terlapor. 
Korban menjelaskan kepada awak Media dirinya di aniaya oleh Junirius Mendrofa tanpa sebab. 
Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Umum depan rumah kediaman Milik An.Ama Enjel Mendrofa. 
Saya sangat terkejut ketika Ketua BPD menumbuk saya sampai pelipis mata dan Pelipis bengkak hampir  "ujar nya. 
Perbuatan melanggar hukum yg di lakukan terlapor kepada sungguh di luar biasa sampai HP saya di bantingnya di lantai.. " Dengan nada kecewa
Untuk itu saya berharap kepada pihak Polsek untuk segera menindaklanjuti laporan saya ini dan juga berterima kasih kepada Polsek Hiliduho telah menerima laporan saya"harap ama ozi seraya berterima kasih 
Melalui konfirmasi langsung awak media di kantor Polsek Hiliduho(22-01-2026). Brigpol Belizato Mendrofa  Membenarkan bahwa telah menerima laporan Kasus Penganiayaan An.AGUSTINUS Mendrofa warga Dusun Dua Hilizia Lauru Kec. Hiliserangkai Kab. Nias 
Kami akan dengan segera memproses laporan terbsebut.

Baca Juga: Gerakan Masyarakat Ono Niha Bersatu Klarifikasi Aksi Massa, Fokus pada Dugaan Penghinaan

Kejadian penganiayaan ini terjadi di Jalan Umum depan rumah kediaman Milik An.Ama Enjel Mendrofa, Desa Hilizia Lauru, Kec. Hiliserangkai, Kab. Nias. Korban, AGUSTINUS Mendrofa, mengalami luka berat di wajah, termasuk pipi kanan yang lebam dan pelipis mata yang bengkak. Selain itu, HP korban juga dilaporkan rusak setelah dibanting oleh terlapor.

Baca Juga: RIBUAN ONO NIHA BERSATU AKSI: TUNTUT HUKUM DAN STATUS TUGU MERIAM GUNUNGSITOLI

Pihak Polsek Hiliduho telah menerima laporan ini dan berjanji untuk segera memprosesnya. "Kami akan dengan segera memproses laporan tersebut," kata Brigpol Belizato Mendrofa, anggota Polsek Hiliduho. Korban berharap agar terlapor dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku dan meminta agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil.(TIM)

Berita Terbaru