Probolinggo, bnewsnasional.id - Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) berskala besar yang melibatkan oknum anggota Polres Probolinggo terkuak. Dua anggota kepolisian, termasuk seorang perwira dan seorang kapolsek, diduga kuat menjadi beking bisnis ilegal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan penambangan galian C liar, yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
Tim investigasi awak media yang berada di Kabupaten Probolinggo sejak Senin, 22/9/25 (satu bulan yang lalu), berhasil mengumpulkan data terkait keterlibatan dua oknum, yaitu SA yang menjabat sebagai Kanit Tipiter Polres Probolinggo, dan AKP SG sebagai Kapolsek Gending jajaran Polres Probolinggo. Keduanya disinyalir memberikan perlindungan agar para pelaku bisnis ilegal tersebut dapat beroperasi tanpa hambatan.
Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Motor Toko Listrik Jagalan Surabaya
Investigasi menunjukkan bahwa praktik pungli ini telah membuat para penimbun BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Solar, merasa aman. Bahkan, sejumlah pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilaporkan rutin memberikan atensi bulanan kepada oknum-oknum tersebut, dengan nominal yang bervariasi antara Rp.2.500.000,00 hingga Rp.5.000.000,00 setiap bulannya.
Tidak hanya dari sektor BBM, oknum SA juga diduga menerima atensi bulanan dari para penambang galian C ilegal. Setiap penambang dilaporkan menyetor uang sebesar Rp.5.000.000,00 per bulan. Dugaan ini semakin kuat setelah tim investigasi mengonfirmasi adanya kegiatan galian C ilegal di beberapa desa, termasuk di Desa Pamatan yang dilaporkan telah merusak fasilitas umum, dan di Desa Bago milik Kades berinisial NI.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan ini, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa, pada Selasa, merespons melalui pesan WhatsApp. Ia menyatakan sedang menjalani perawatan medis, namun berjanji akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh tim investigasi awak media setelah kondisinya pulih.
Baca Juga: Aplikasi KIR Online Sidoarjo Raib, Diduga Kepala UPT Sembunyikan Bukti
"Saya dalami. Kalau ada kegiatan fotokan ya pak," tegasnya.
Terungkapnya kasus ini menjadi sorotan tajam, mengingat instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang gencar menggaungkan pemberantasan pungli. Dugaan keterlibatan oknum di tubuh kepolisian berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum (APH) yang seharusnya Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.
Baca Juga: Polisi Amankan Pria Diduga Preman Bawa Sajam Jenis Belati Cundrik di Kota Pasuruan
Pihak awak media menegaskan akan terus berkoordinasi dengan sejumlah pejabat kepolisian terkait, mulai dari Kapolres Probolinggo, Kasat Reskrim Polres, Kasi Propam, hingga Kabid Propam Polda Jatim.
Pemberitaan ini diharapkan menjadi momentum untuk membersihkan institusi Polri dari oknum yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri, bukan untuk melayani masyarakat.(Team)
Editor : Redaksi