Nganjuk l bnewsnasional.id - Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik sabung ayam di pekarangan kosong belakang rumah warga di Dusun Banjardowo, Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong.
"Kami merespons cepat laporan warga dan langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan," ujarnya.
Baca Juga: Praktik Judi Sabung Ayam di Probolinggo Kembali Marak, Tokoh Desa Diduga Jadi Penanggung Jawab
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa saat tim Unit Resmob tiba di lokasi pada Sabtu (1/2/2025) sore, para pelaku langsung melarikan diri.
"Kami mengamankan beberapa barang bukti berupa dua ekor ayam, satu jam dinding, satu bak air, dan satu spon yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut," terangnya.
Petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat perjudian sabung ayam.
Baca Juga: Polres Nganjuk Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program “Desa Tangguh Pangan”
Barang bukti yang disita telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Polres Nganjuk terus mengintensifkan patroli guna menekan praktik perjudian di wilayah hukumnya. (acha)
Editor : Redaksi