Refleksi Kinerja Akhir Tahun 2024: Polres Tanjung Perak Surabaya Capai Tingkat Penyelesaian Kasus 82%"

avatar Redaksi

Tanjung Perak l bnewsnasional.org- Surabaya, 31 Desember 2024 – Menutup tahun 2024, Polres Tanjung Perak Surabaya merilis capaian kinerja sepanjang tahun ini dalam penanganan berbagai kasus hukum. Dari total 1.409 kasus yang dilaporkan, sebanyak 1.162 kasus berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian mencapai 82%.

Kasus-kasus yang mendominasi sepanjang tahun 2024 meliputi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, penggelapan, perlindungan anak, perjudian, hingga kejahatan jalanan. Jenis tindak pidana terbanyak adalah kasus perjudian dengan 334 perkara, diikuti oleh pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 116 kejadian, serta kasus pemalsuan dokumen sebanyak 88 perkara.

Baca Juga: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat pimpin apel kesiapan pengamanan pengesahan warga baru PSHT 2025.

Barang Bukti yang Diamankan:

Barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun ini meliputi:

Kendaraan roda empat: 9 unit Kendaraan roda dua: 11 unit Rokok ilegal: hampir 10 juta batang Dokumen palsu: 1.514 dokumen Berbagai barang lain: 27 kasus

Sepanjang bulan Desember 2024, Polres Tanjung Perak menerima 30 laporan polisi dengan jumlah tersangka 30 orang. Rincian kasus yang ditangani:

Baca Juga: Gandeng Instansi Samping Polres Tanjung Perak Gelar Simulasi Kebakaran di Jembatan Suramadu

Kasus pemalsuan dokumen (Pasal 365 KUHP): 1 perkara

Kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP): 2 perkara ,Kasus curanmor (Pasal 363 KUHP): 2 perkara,Kasus pencurian biasa (Pasal 362 KUHP): 2 perkara,Kasus perjudian (Pasal 303 KUHP): 18 perkara,Kasus penganiayaan ringan (Pasal 352 KUHP): 1 perkara ,Kasus pengeroyokan (Pasal 170 KUHP): 1 perkara,Kasus TPPU dan pornografi: masing-masing 1 perkara

Dalam pengungkapan kasus narkotika dari Januari hingga Desember 2024, Polres Tanjung Perak berhasil mengamankan:Sabu: 2 kilogram 49,65 gram,Ganja: 100 kilogram 86,93 gram,Ekstasi: 1.066 butir ,Obat keras jenis LL: 97,87 butirObat keras jenis YY: 215 butir,Barang bukti lain: 155 unit handphone

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Semampir Diamankan Warga, Laporan Korban Justru Ditolak Oknum Polisi

Sepanjang tahun ini, sebanyak 426 tersangka berhasil diamankan, yang terdiri dari 407 laki-laki dan 19 perempuan. Sebanyak 95 tersangka merupakan residivis. Nilai kerugian dari kasus-kasus yang berhasil diungkap mencapai Rp3,4 miliar.

Polres Tanjung Perak berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat Surabaya. Kapolres Tanjung Perak juga mengapresiasi seluruh jajaran dan masyarakat atas kerja sama yang telah terjalin sepanjang tahun ini.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Tanjung Perak. Mari bersama-samaenciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Berita Terbaru