Merasa Kebal Hukum Judi Sabung Ayam Beroperasi di Dukutalit Juwana

avatar Redaksi

Pati l Bnewsnasional.org - Aktivitas Judi sabung ayam di Desa Dukutalit Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, tepatnya sebelah utara SMA Negeri 1 Juwana, dekat makam Ngening, semakin merajalela.17/11/ 2024

Berdasarkan penuturan SI warga setempat, Sabung ayam itu dikelola oleh Nintet, Bawel, Tolo, dan Kekpo. Dan yang bertanggungjawab adalah Karmani alias Nintet.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tegaskan Lahan SDN Balung 1 Milik Warga, Klarifikasi Disampaikan Lewat Video di Facebook

"Sabung ayam itu tukang catetnya dari Demak, untuk taruhannya Rp 1 juta hingga Rp 10 juta, Dan jadwal mainnya seminggu 5 kali, kecuali Kamis dan Jumat libur. Untuk Tiket masuk Rp 10 ribu, tapi kalau bayar kursi Rp 20 ribu rupiah sampai Rp 50 ribu," tutur SI. Minggu (17/11/2024).

Baca Juga: Setelah Aksi Demo, Kapal Troll Diduga Kembali Beroperasi di Perairan Arosbaya–Tengket pada 8 Desember

Menunurutnya, aktivitas sabung ayam itu selalu ramai pengunjung, bahkan pengunjung dari luar kota.

Warga berharap agar aparat penegak hukum khususnya Polresta Pati segera mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

"Harapan kami selaku warga agar Kapolresta Pati memberantas judi sabung ayam itu," pintanya. (Red)

Berita Terbaru