Banyuwangi l BnewsNasional.org - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cluring Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang anak berusia 3 tahun, Kamis (12/09/2024)
Kasus ini terjadi di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, di mana seorang anak laki-laki, MSL, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya.
Baca Juga: Pancoran Waterpark Banyuwangi Siapkan Wahana Baru dan Konsep One Stop Family Adventure
Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman, S.H menjelaskan bahwa pelaku kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh YP dan istrinya, HDI ( Ibu tiri korban).
Kedua orang yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) ini ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari ibu korban, MG pada 6 September 2024.
"Ibu korban mendapati anaknya dalam kondisi memprihatinkan dengan luka-luka di bagian mata, kepala, dan telinga,"ujar AKP Abdur Rohman
Tindakan kekerasan ini awalnya diketahui oleh tetangga terlapor, yang langsung menginformasikan kondisi anak tersebut kepada sang ibu kandung MG," ungkap AKP Rohman
Ibu kandung MG segera mendatangi rumah terlapor bersama beberapa saksi dan aparat desa.
Baca Juga: Obrolan Santai di Pinggir Pantai Pulau Santen, Tim PT Cahaya Pers Group
"Setibanya di rumah terlapor, mereka menemukan anak tersebut dalam kondisi memar dan luka-luka,"imbuhnya
Lebih lanjut Kapolsek Cluring mengatakan bahwa Pelaku YP berdalih bahwa luka-luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan.
Namun, dugaan kekerasan fisik yang sering terjadi membuat ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluring.
Di tempat terpisah, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, S.H. melalui Kasihumas Polresta Banyuwangi, Iptu Suwandoko mengatakan Polisi telah mengamankan barang bukti berupa visum et repertum (VER), sebuah sendok, sisir, dan gayung plastik merah yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Baca Juga: Berita Duka, Sukarso bin Ahmad Ayahanda "Nurul Amin" Ketua Ormas Sakera Banyuwangi Meninggal Dunia
"Saat ini ayah dan ibu tiri korban telah ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi dan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Iptu Suwandoko, Sabtu (14/9).
Ia menjelaskan Polisi akan memproses kasus ini secara tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
"Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi di sekitar mereka,"Pungkasnya (Red)
Editor : Redaksi