Kasus Penyakit Masyarakat Hasil Operasi Semeru 2024, Polres Tanjung Perak Tangkap 60 Orang

avatar Redaksi

Surabaya,beritanewsnasional.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak hanya dengan 12 hari berhasil mengamankan puluhan tersangka dalam melakukan aksi kejahatan pada (19 - 30/03/ 2024).

[caption id="attachment_10752" align="alignnone" width="2560"]Polres Pelabuhan Tanjung Perak hanya dengan 12 hari berhasil mengamankan puluhan tersangka dalam melakukan aksi kejahatan pada (19 - 30/03/ 2024). Kasus Penyakit Masyarakat Hasil Operasi Semeru 2024, Polres Tanjung Perak Tangkap 60 Orang[/caption]

Baca Juga: Belasan Mobil Rokok Ilegal Jalur Madura–Surabaya Diamankan Tim Gabungan TNI AL

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Muhamad Prastya dalam keterangan Press Release menerangkan kasus yang paling banyak adalah (303) Perjudian dimana ada 29 Tersangka yang berhasil diamankan.

"Selanjutnya kasus Miras dengan berhasil menangkap 3 Tersangka Penjual Miras dan kasus Curanmor dengan 7 Tersangka yang melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T.” ungkap Prastya. Senin (8/4/24).

M.Prastya menghimbau dengan dekatnya hari raya Idul Fitri 2024. Bagi warga yang hendak mudik atau pulang kapung sebaiknya ijin RT/RW setempat agar rumah yang ditinggalkannya bisa diawasi oleh warga maupun aparat.

Baca Juga: Dugaan Tangkap Lepas Narkoba Rp90 Juta di Sidoarjo, Kasat Resnarkoba Tetap Bungkam Saat Dikonfirmasi

Dari puluhan tersangka kasus Judi, Miras dan Curanmor hanya satu Tersangka asal Jakarta, semuanya dari Kota Surabaya.

Sementara Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen, menerangkan bahwa dalam kasus narkoba ada 16 Tersangka yang berhasil diamankan.

“Alhandulillah, Kita bisa menyelamatkan kurang lebih 1.500 orang dalam kasus peledaran dan pengguna Narkoba.” tutup Khusen.

Baca Juga: Diduga Lalai Usai Operasi Jantung, Pasien Meninggal di ICU, Keluarga Tuntut RSUD Soewandhie

Red

Berita Terbaru