Bangkalan, bnewsnasional.id – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Bangkalan terus diperkuat. Polres Bangkalan bersinergi dengan tim gabungan Polda Jawa Timur dan Satuan Brimob Polda Jatim melakukan langkah penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian buronan (DPO) kasus narkotika.
Operasi tersebut melibatkan sejumlah pejabat utama Polda Jatim, di antaranya Karo Ops Polda Jatim, Dirintelkam Polda Jatim, Diresnarkoba Polda Jatim, serta Dansat Brimob Polda Jatim. Kegiatan itu juga didampingi langsung Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H.
Baca juga: Polres Bangkalan Sayangkan Sikap Pemdes Sabiyan Ada Penemuan Bayi Kenapa Belum Lapor Resmi
Keterlibatan lintas satuan tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam mengungkap dan menuntaskan perkara narkotika, sekaligus mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang masuk dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung penuh program pemberantasan narkoba atau Bersih Narkoba (Bersinar) yang menjadi perhatian pimpinan Polri.
"Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mendukung program Bersinar. Kami tidak akan berhenti melakukan upaya penegakan hukum dan terus berupaya menelusuri jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya," tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026).
Baca juga: Satlantas Polres Bangkalan Imbau Pelajar Tak Naik Sepedah Listrik DI Jalan Raya Demi Keselamatan
Ia menjelaskan, upaya pencarian terhadap buronan masih terus dilakukan. Tim di lapangan juga melakukan pemetaan wilayah serta mengumpulkan sejumlah informasi dan petunjuk guna mendukung proses penyelidikan.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Dukungan dan keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Kapolres pun mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, termasuk keberadaan orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami mengharapkan dukungan masyarakat. Apabila mengetahui informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba maupun keberadaan buronan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat. Identitas pelapor akan kami jaga," pungkasnya.
Melalui sinergi antara Polres Bangkalan, Polda Jatim, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Bangkalan dapat berjalan maksimal demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.(Team/Red)
Editor : Redaksi