Bupati Nias Barat Belum menjawab Konfirmasi Media

Bupati Nias Barat Belum Merespons Konfirmasi Awak Media soal Dana Rp3 Miliar Perumda Tanomo dan Rumah Dinas Ketua DPRD

Reporter : Redaksi

NIAS BARAT,bnewsnasional.id– Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, menjadi pihak yang diharapkan memberikan penjelasan kepada publik terkait dua persoalan yang tengah menjadi sorotan, yakni penyertaan modal sebesar Rp3 miliar dari APBD kepada BUMD Perumda Tanomo Nias Barat serta pemanfaatan rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat yang disebut-sebut belum ditempati sejak pejabat tersebut dilantik.

Awak media telah berulang kali berupaya meminta konfirmasi kepada Bupati Nias Barat melalui pesan WhatsApp terkait kedua persoalan tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapatkan tanggapan.

Baca juga: Rumah Dinas Ketua DPRD Nias Barat Kosong Jadi “Tontonan Rakyat”, Transparansi Tunjangan Perumahan Dipertanyakan

Upaya konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan resmi dari kepala daerah sekaligus memberikan ruang bagi Pemerintah Kabupaten Nias Barat untuk menyampaikan informasi yang utuh, demi menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Dana Rp3 Miliar Perumda Tanomo Dipertanyakan,Penyertaan modal daerah sebesar Rp3 miliar kepada BUMD Perumda Tanomo Nias Barat menjadi perhatian sejumlah pihak. Kritik yang muncul berkaitan dengan kejelasan penggunaan dana, perkembangan usaha perusahaan daerah, serta manfaat nyata yang telah dirasakan masyarakat.

Sejumlah pertanyaan publik mengemuka mengenai apakah Perumda Tanomo telah menjalankan kegiatan usaha secara tetap dan terukur, bagaimana perkembangan pengelolaan modal tersebut, serta sejauh mana kontribusinya terhadap peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat Nias Barat.

Dana yang bersumber dari APBD merupakan uang rakyat yang penggunaannya perlu dikelola secara transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai dasar penyertaan modal, realisasi penggunaan dana, kegiatan usaha yang telah berjalan, serta hasil evaluasi terhadap kinerja Perumda Tanomo.

Pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya penyimpangan, melainkan sebagai bagian dari kontrol sosial agar pengelolaan perusahaan milik daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rumah Dinas Ketua DPRD Belum Ditempati, Bagaimana Anggaran Pemeliharaannya,Selain persoalan Perumda Tanomo, keberadaan rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat yang disebut belum ditempati sejak pelantikan pejabat terkait juga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Rumah dinas yang dibangun atau disediakan menggunakan sumber daya pemerintah daerah semestinya dikelola sesuai peruntukan, ketentuan administrasi aset daerah, dan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Modal Rp3 Miliar, Perumda Aneka Usaha dan Jasa Tanomo Belum Beroperasi hingga Akhir 2025,Bupati minta Buka Data.

Publik pun mempertanyakan apakah rumah dinas tersebut masih mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan dalam APBD, bagaimana realisasi pengeluarannya, serta apakah terdapat pembiayaan untuk kebutuhan rumah tangga, utilitas, dan fasilitas pendukung lainnya.

Apabila anggaran pemeliharaan atau fasilitas lainnya memang dialokasikan, masyarakat tentu berhak mengetahui dasar penganggaran, penggunaan, dan pertanggungjawabannya. Namun, hal tersebut perlu dipastikan melalui dokumen anggaran serta penjelasan dari pihak yang berwenang.

Pertanyaan berikutnya, apakah Bupati Nias Barat telah mengetahui kondisi rumah dinas tersebut? Jika sudah mengetahui, langkah apa yang akan diambil pemerintah daerah untuk memastikan aset tersebut dimanfaatkan secara optimal dan anggaran yang berkaitan dengannya dikelola secara akuntabel?

Bupati Diharapkan Memberikan Klarifikasi,Sebagai kepala daerah, Bupati Nias Barat diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kedua persoalan tersebut. Klarifikasi diperlukan agar masyarakat tidak hanya menerima berbagai pertanyaan dan kritik tanpa memperoleh informasi resmi dari pemerintah.

Awak media menegaskan bahwa konfirmasi kepada Bupati merupakan bagian dari upaya menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, sekaligus memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjelaskan kebijakan, penggunaan anggaran, dan pengelolaan aset daerah.

Baca juga: Sekretaris Bappeda Kab.Nias Barat Roni Gulo Beri Klarifikasi soal Komentar Kopdes Sebut Hanya Bertanya karena Ingin Tahu

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu tanggapan Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu atas pertanyaan yang telah disampaikan melalui WhatsApp.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Bupati Nias Barat maupun pihak terkait lainnya.

Penjelasan resmi tersebut diharapkan dapat menjawab pertanyaan masyarakat serta memberikan gambaran yang jelas mengenai pengelolaan uang rakyat dan aset milik Pemerintah Kabupaten Nias Barat.

Transparansi bukan sekadar tuntutan publik, melainkan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab.

 

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru