Dua Kali Tak Hadiri Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum Bayi RD Pertanyakan Sikap RS Muhammadiyah Lamongan

Reporter : Hanif

Bangkalan, bnewsnasional.id — Proses penyelidikan terkait kasus dugaan kelalaian medis yang dialami bayi berinisial RD kembali menjadi sorotan. Pihak Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Lamongan disebut belum memenuhi dua kali panggilan dari penyidik Polres Bangkalan untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut.

Ketidakhadiran itu menjadi perhatian kuasa hukum keluarga RD, Achmad Hartono, S.H. Menurutnya, keterangan dari pihak rumah sakit dibutuhkan agar penyidik dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai rangkaian penanganan medis terhadap bayi tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum H. Utomo Minta Tunjukkan B.A Penyitaan Mesin, Penyidik Polresta Pati Tidak bersedia

Hartono menyebut, pemanggilan pertama dilayangkan penyidik pada 19 Mei 2026, kemudian disusul panggilan kedua pada 10 Juli 2026. Namun, hingga saat ini pihak RS Muhammadiyah Lamongan disebut belum hadir memenuhi permintaan klarifikasi tersebut.

“Ini sudah dua kali dipanggil. Kami berharap pihak rumah sakit kooperatif dan memberikan keterangan kepada penyidik, karena keterangannya penting untuk membuat perkara ini terang,” ujar Hartono.

Kasus tersebut berkaitan dengan bayi RD yang sebelumnya mendapatkan penanganan medis di RS Muhammadiyah Lamongan. Bayi tersebut diduga mengalami kondisi serius hingga berujung pada kecacatan permanen. Sebelumnya, keluarga juga mempersoalkan dugaan kelalaian dalam penanganan awal yang dilakukan oleh seorang bidan berinisial M.

Baca juga: Polres Malang Usut Penganiayaan Ibu dan Anak di Jabung, Warga Buka Suara Soal Sepak Terjang Terduga Pelaku

Kuasa hukum keluarga menilai, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan rangkaian penanganan RD semestinya memberikan keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Tidak ada pihak yang seharusnya merasa berada di luar proses klarifikasi. Kami hanya ingin perkara ini ditangani secara transparan dan profesional sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” katanya.

Hartono berharap penyidik tetap dapat melanjutkan proses penanganan perkara secara objektif dengan memanggil pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi penting.

Baca juga: Ratusan Santri Diduga Keracunan Usai Santap MBG, APK: Jangan Sampai Anak-Anak Jadi Korban

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada RS Muhammadiyah Lamongan melalui layanan customer service WhatsApp resmi, hingga berita ini ditulis, belum memperoleh tanggapan.

Pihak rumah sakit tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab atas pemberitaan ini apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru