Malang Kabupaten, BnewsNasional.id – Perselisihan antara pihak orang tua siswa dan oknum guru di SD Katolik Wignya Mandala, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, akhirnya menemukan titik terang. Kasus dugaan kekerasan fisik yang sempat memicu ketegangan tersebut kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Pj Kades Ketetang Bungkam Terkait Dugaan Pemotongan Bansos, APKBJangan Sembunyi di Balik Intervensi
Ibu dari siswi berinisial G. N. A. memberikan pernyataan resmi bahwa dirinya telah memaafkan oknum guru berinisial E dan menganggap seluruh persoalan kesalahpahaman di sekolah telah berakhir secara damai.
Dalam keterangan tertulis dan ikrar lisannya, orang tua wali murid menegaskan bahwa pihak keluarga tidak lagi memperpanjang permasalahan ini ke jalur mana pun. Kesepakatan ini diambil setelah kedua belah pihak duduk bersama dan saling membuka komunikasi.
"Mengenai kasus dugaan pembulian atau kekerasan terhadap anak saya, hari ini saya nyatakan resmi ditutup. Saya atas nama wali murid dari G. N. A. telah memaafkan Bu E, guru SD Katolik Wignya Mandala, dan menganggap persoalan ini semuanya sudah selesai," ungkap ibu korban.
Langkah perdamaian ini diambil demi menjaga kondusivitas lingkungan belajar siswa di sekolah serta menjalin kembali tali silaturahmi yang harmonis antara wali murid dan para pendidik. Pihak keluarga berharap momen ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar ke depannya komunikasi antara orang tua dan sekolah dapat terjalin lebih erat dan persuasif.
Dengan adanya pernyataan resmi penutupan kasus dari pihak wali murid, maka seluruh perselisihan terkait insiden tersebut dinyatakan selesai.
Redaksi menyajikan berita ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan pemenuhan asas keberimbangan berita (cover both sides) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim/Red)
Editor : Redaksi