NIAS SELATAN – Kepala SMA Negeri 1 Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, Sudarwin Halawa, akhirnya memberikan klarifikasi secara resmi terkait pemberitaan dugaan penyimpangan dan penggelembungan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada pos Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2022–2025.
Dalam pertemuan dan konfirmasi yang dilakukan media, Sudarwin Halawa membantah adanya penyimpangan sebagaimana yang berkembang dalam pemberitaan sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh anggaran BOS pada pos Sarana dan Prasarana telah digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data yang sebelumnya dihimpun media, SMA Negeri 1 Ulunoyo menerima anggaran BOS untuk pos Sarana dan Prasarana sebesar Rp85.560.000 selama periode 2022–2025, dengan rincian Rp13.500.000 pada 2022, Rp18.000.000 pada 2023, Rp14.400.000 pada 2024, dan Rp39.660.000 pada 2025.
Menanggapi hal tersebut, Sudarwin menjelaskan bahwa dana tersebut telah direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, di antaranya pengadaan meja dan kursi siswa, meja dan kursi guru, serta berbagai sarana pendukung lainnya yang menunjang proses belajar mengajar.
"Seluruh Dana BOS pada pos Sarana dan Prasarana telah digunakan sesuai peruntukan dan berdasarkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS. Pengadaan meja, kursi siswa, kursi guru, dan kebutuhan sarana lainnya telah direalisasikan," jelas Sudarwin kepada media.
Kondisi Sekolah Dinilai Tidak Bisa Dijadikan Satu-satunya Ukuran
Menanggapi adanya penilaian bahwa kondisi sarana sekolah dinilai belum menunjukkan perubahan yang signifikan, Sudarwin menilai hal tersebut tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan anggaran.
Menurutnya, kebutuhan sarana dan prasarana di sekolah sangat banyak, sementara anggaran yang tersedia terbatas sehingga pemenuhannya dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.
"Kebutuhan sekolah cukup banyak. Pengadaan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dan kebutuhan yang paling mendesak," ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam klarifikasi, karena penggunaan Dana BOS memang tidak selalu menghasilkan perubahan fisik yang terlihat secara menyeluruh dalam waktu singkat apabila anggaran harus dibagi ke berbagai kebutuhan operasional sekolah.
Kepala Sekolah Jelaskan Alasan Belum Memberikan Jawaban
Sudarwin juga menjawab pemberitaan yang menyebut dirinya belum memberikan tanggapan substantif atas surat konfirmasi media.
Ia menjelaskan bahwa saat konfirmasi pertama diterima, dirinya sedang mengikuti rapat dinas secara daring (Zoom), sehingga belum sempat memberikan jawaban secara lengkap.
"Saya tidak menghindari konfirmasi. Saat itu saya sedang mengikuti rapat Zoom sehingga belum bisa memberikan penjelasan secara menyeluruh," katanya.
Ia menegaskan tetap menghormati tugas pers sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan menyatakan siap memberikan dokumen pendukung apabila diperlukan oleh media maupun instansi yang berwenang.
Transparansi Tetap Menjadi Kepentingan Publik
Meski telah memberikan klarifikasi, penggunaan Dana BOS tetap merupakan bagian dari pengelolaan keuangan negara yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual.
Karena itu, klarifikasi dari pihak sekolah merupakan bagian penting dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Di sisi lain, apabila masih terdapat perbedaan antara realisasi anggaran dengan kondisi sarana di lapangan, hal tersebut tetap dapat menjadi ruang evaluasi melalui pemeriksaan dokumen, bukti pengadaan, serta mekanisme pengawasan oleh instansi yang berwenang.
Dengan adanya penjelasan resmi dari Kepala SMA Negeri 1 Ulunoyo, masyarakat kini memperoleh informasi dari kedua belah pihak.
Selanjutnya, pembuktian mengenai kesesuaian penggunaan Dana BOS dengan realisasi di lapangan menjadi kewenangan aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga yang memiliki otoritas melakukan audit apabila diperlukan.
Pihak sekolah menyatakan terbuka untuk menunjukkan dokumen pendukung sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS.
Editor : Redaksi