Diduga Terima Uang Rp400 Ribu di Polemik PIP SDN Kamoneng Aktivis H Buka Suara

Reporter : Redaksi

Bangkalan,bnewsnasional.id – Aktivis berinisial H akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut dirinya menerima uang sebesar Rp400 ribu dalam polemik dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Kamoneng, Kabupaten Bangkalan.

H secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi dalam pemberitaan itu tidak pernah dikonfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya, sehingga mengabaikan prinsip keberimbangan jurnalistik.

Baca juga: Diduga Ditabrak dari Belakang di Osowilangun, Korban Laka Malah Diintimidasi Oknum Mengaku Pengacara

"Sampai berita itu diterbitkan, saya tidak pernah dimintai konfirmasi. Tiba-tiba nama saya dikaitkan dengan tuduhan menerima uang Rp400 ribu. Tentu saya keberatan karena informasi tersebut tidak pernah saya jelaskan ataupun diklarifikasi," ujar H.

Selain membantah materi berita, H juga menyoroti foto nomor rekening yang dipublikasikan dalam berita tersebut. 

"Menegaskan bahwa rekening itu bukan miliknya" Jelasnya. 

Baca juga: Konflik Lahan Desa Buduran Memanas Warga Siap Pidanakan Terduga Makelar Tanah Berinisial 

H menilai pemberitaan sepihak tersebut berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Menurutnya, jika ada bukti kuat mengenai dugaan pelanggaran, hal itu seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan disimpulkan sepihak oleh media.

"Saya menghormati kerja jurnalistik dan kebebasan pers. Namun kebebasan tersebut juga harus dibarengi dengan tanggung jawab, verifikasi, dan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan," tegasnya.

Baca juga: Respons Cepat Laporan Warga, Kades Buduran Arosbaya Turun Lapangan Gagalkan Klaim Sepihak Batas Tanah

H berharap masyarakat menyikapi polemik ini secara objektif. Ia juga menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada pihak mana pun yang membutuhkan penjelasan, sembari meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya pelanggaran oleh H. Belum ada pula bukti resmi bahwa nomor rekening yang beredar adalah miliknya.(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru