Kasus Dana Pembebasan Lahan Socah Masih Didalami, Kejari Bangkalan Belum Tetapkan Status Baru

Reporter : Hanif

Bangkalan,bnewsnasional.id – Penanganan dugaan penyimpangan dalam proyek pembebasan lahan akses Suramadu–Pelabuhan Socah masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Meski telah berjalan sekitar enam bulan, perkara yang berkaitan dengan sisa anggaran sekitar Rp 34 miliar itu masih berada pada tahap penyelidikan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangkalan, Handoko, menegaskan bahwa tim penyelidik hingga kini masih mengumpulkan berbagai data dan keterangan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Baca juga: Polsek Arosbaya Kawal Burdah Keliling Malam 1 Suro, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

"Prosesnya masih penyelidikan. Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dan mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (15/6).

Menurut Handoko, fokus penyelidikan saat ini adalah menelusuri pengelolaan dan penggunaan sisa anggaran pembebasan lahan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Sejumlah dokumen telah ditelaah dan beberapa pihak juga dimintai klarifikasi guna melengkapi bahan penyelidikan.

Ia mengakui dirinya belum lama bertugas di Kejari Bangkalan sehingga masih mempelajari perkembangan perkara yang telah berjalan sebelumnya.

Baca juga: Kades Plakaran Imbau Warga Arosbaya Waspada Pasca Aksi Penjambretan Anak Sekolah

"Saya masih baru di sini, sehingga perlu mempelajari seluruh dokumen dan perkembangan kasus yang sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir," katanya.

Meski demikian, Handoko memastikan perkara pembebasan lahan akses Suramadu–Pelabuhan Socah tetap menjadi salah satu perhatian Kejari Bangkalan pada tahun ini. Karena itu, setiap data dan informasi yang masuk akan diverifikasi secara cermat sebelum diambil kesimpulan hukum.

Sampai saat ini, Kejari Bangkalan belum mengungkap pihak-pihak yang telah dimintai keterangan maupun hasil sementara dari proses penyelidikan tersebut.

Baca juga: Ribuan Jamaah Hadiri Haul Akbar ke-434 R. Pratanu di Arosbaya Bangkalan

"Kami belum bisa menyampaikan secara detail karena seluruh data masih dalam tahap pendalaman dan analisis," tambahnya.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena menyangkut proyek strategis yang sejak beberapa tahun terakhir kerap menimbulkan pertanyaan terkait kejelasan penggunaan anggaran. Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan transparan dan mampu memberikan kepastian terhadap pengelolaan dana proyek tersebut.(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru