Iuran PGRI Bangkalan Naik, Dugaan Pengelolaan Tak Transparan Kian Disorot

Reporter : Hanif

Bangkalan,bnewsnasional.id – Polemik iuran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kabupaten Bangkalan kini semakin memanas. Kenaikan nominal iuran yang dibungkus dengan alasan “program kerja organisasi” mulai memunculkan dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana, terutama karena para anggota mengaku tidak pernah menerima laporan penggunaan anggaran secara terbuka.

Sorotan tajam datang dari kalangan guru PAUD dan TK yang sebagian besar masih berstatus sukarelawan (sukwan), namun tetap diwajibkan membayar iuran rutin setiap bulan. Ironisnya, kewajiban membayar dinilai tidak diimbangi dengan perlindungan maupun program nyata yang menyentuh kebutuhan para guru di lapangan.

Baca juga: Pemkab Luncurkan Program Pinjaman UMKM Bunga 0 Persen, Pelaku Usaha Sambut Antusias

Mantan pengurus PGRI Bangkalan berinisial R mengungkapkan bahwa nominal iuran di sejumlah kecamatan diduga melebihi ketentuan resmi hasil Kongres PGRI tahun 2024. Bahkan, perbedaan besaran iuran antar wilayah memicu pertanyaan besar terkait mekanisme pengelolaan dan pengawasannya.

“Ada dugaan penarikan tambahan di tingkat kecamatan dengan dalih program kerja cabang. Nominalnya berbeda-beda dan tidak seragam. Ini yang membuat banyak anggota mulai mempertanyakan transparansi pengelolaannya,” ujarnya, Senin (18/05/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, iuran resmi organisasi ditetapkan sebesar Rp10 ribu per anggota. Namun di lapangan, sebagian guru mengaku dipungut hingga Rp12 ribu sampai Rp15 ribu per bulan tanpa penjelasan rinci mengenai alokasi dana tambahan tersebut.

Baca juga: Distribusi MBG Molor, Siswa SDN Pejagan 5 Kecewa Karena Makanan Datang Setelah Jam Pulang

Situasi itu diperparah dengan minimnya kegiatan organisasi yang dirasakan langsung oleh anggota. Bahkan pada momentum Hari Guru yang biasanya diisi kegiatan penghargaan dan pembinaan, sejumlah guru mengaku tidak melihat adanya realisasi program dari dana yang selama ini dikumpulkan.

“Kami setor terus setiap bulan, tapi tidak pernah ada laporan terbuka. Kegiatan juga minim. Jadi wajar kalau muncul dugaan dana itu tidak dikelola secara transparan,” ungkap seorang guru PAUD di Kecamatan Kamal berinisial U.

Tak hanya soal transparansi, dualisme kepengurusan PGRI di tingkat pusat juga disebut ikut memperkeruh situasi organisasi di daerah. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap lemahnya fungsi advokasi dan perlindungan terhadap guru.

Baca juga: Bupati Bangkalan Hadiri Pembukaan MUBES XI IKSASS di Ponpes Salafiyah Sa’idiyah Arosbaya

“Dulu ketika ada persoalan hukum atau hak guru bermasalah, organisasi hadir membela. Sekarang fungsi perlindungan itu nyaris tidak terdengar, sementara iuran terus berjalan,” tambah R.

Munculnya dugaan ketidakjelasan pengelolaan dana iuran kini mulai menjadi perhatian serius sejumlah kalangan. Banyak pihak mendesak agar pengurus PGRI Bangkalan segera membuka laporan penggunaan anggaran secara transparan demi menghindari semakin besarnya kecurigaan di kalangan anggota, khususnya guru-guru kecil yang setiap bulan tetap dibebani pungutan rutin di tengah keterbatasan ekonomi mereka.(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru