Dugaan Pemerasan Berkedok Pengamanan Media, Satgas Premanisme Diminta Turun Tangan

Reporter : Hanif

Bangjalan, bnewsnasional.id – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di UPTD SDN Kamoneng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, terus memicu polemik dan kemarahan publik. Kasus yang menyeret nama oknum LSM ini dinilai bukan lagi sekadar persoalan internal sekolah, melainkan telah berkembang menjadi isu serius yang menguji keberanian aparat dan efektivitas Satgas Premanisme Kabupaten Bangkalan.

Sorotan tajam kini mengarah pada Satgas Premanisme yang hingga saat ini dinilai belum menunjukkan langkah konkret, meski kasus tersebut telah viral di berbagai media dan menjadi pembicaraan luas di tengah masyarakat.

Baca juga: Pemkab Luncurkan Program Pinjaman UMKM Bunga 0 Persen, Pelaku Usaha Sambut Antusias

Pengamat hukum sekaligus praktisi hukum, Hendrayanto, SH, menilai situasi ini tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, dugaan adanya aliran uang hingga Rp20 juta kepada oknum tertentu dengan dalih “pengamanan” atau “tutup mulut” justru memperlihatkan indikasi praktik intimidatif yang harus segera ditelusuri secara serius.

“Kalau benar ada pihak yang meminta atau menerima uang dengan memanfaatkan situasi dugaan penyimpangan dana pendidikan, maka ini bukan hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga mencederai marwah organisasi masyarakat dan LSM yang selama ini bekerja secara benar,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan Satgas Premanisme sejatinya dibentuk untuk menjaga stabilitas daerah, menindak praktik-praktik yang meresahkan, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan tekanan terhadap masyarakat.

Namun dalam kasus yang sudah menjadi konsumsi publik ini, masyarakat justru mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dan intelijen Satgas berjalan.

Baca juga: Iuran PGRI Bangkalan Naik, Dugaan Pengelolaan Tak Transparan Kian Disorot

“Pertanyaannya sekarang, apakah Satgas Premanisme hanya bergerak ketika ada laporan resmi? Padahal di dalamnya ada unsur intelijen yang memiliki fungsi deteksi dini. Kasus ini sudah ramai, sudah viral, bahkan menyeret nama lembaga dan organisasi. Seharusnya ada langkah cepat agar persoalan ini tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan publik,” tegasnya.

Menurut Hendrayanto, dampak dari polemik tersebut tidak hanya menyasar individu yang terlibat, tetapi juga berpotensi memicu stigma buruk terhadap lembaga sosial dan organisasi kemasyarakatan di Bangkalan.

Ia juga menyoroti posisi strategis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang menjadi bagian dalam Satgas Premanisme. Terlebih, kepala Bakesbangpol saat ini diketahui pernah menjabat di lingkungan Dinas Pendidikan, sehingga dinilai memahami pola dan mekanisme penyaluran program pendidikan termasuk PIP.

Baca juga: Distribusi MBG Molor, Siswa SDN Pejagan 5 Kecewa Karena Makanan Datang Setelah Jam Pulang

“Karena itu publik tentu berharap Satgas tidak tinggal diam. Jangan sampai masyarakat menilai pembentukan Satgas hanya sebatas formalitas tanpa keberanian menyentuh persoalan yang sedang menjadi sorotan,” tambahnya.

Kasus dugaan pungli PIP di SDN Kamoneng hingga kini terus menjadi perhatian masyarakat. Publik mendesak adanya transparansi, penelusuran menyeluruh terhadap aliran dana, serta langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan persoalan pendidikan untuk kepentingan tertentu.(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru