Sosialisasi Pengadaan Lahan Tower SUTT 150 kV Digelar di Kantor Kecamatan Arosbaya, Camat Tekankan Transparansi

Reporter : Hanif

Bangkalan,bnewsnasional.id – Sosialisasi awal rencana pengadaan tanah tapak tower untuk pembangunan jaringan listrik SUTT 150 kV digelar di Kantor Kecamatan Arosbaya, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek strategis PT PLN (Persero) dalam memperkuat sistem kelistrikan di wilayah Bangkalan dan sekitarnya.

Acara tersebut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Arosbaya, serta sejumlah kepala desa dari wilayah terdampak, di antaranya Kepala Desa Buduran, Arosbaya, Lajing, dan Makam Agung. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bagian penting dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan infrastruktur tersebut.

Baca juga: Sengketa Transaksi Batik Berujung Dugaan Intimidasi di Burneh, Kedua Pihak Saling Klaim

Dalam pemaparan yang disampaikan pihak PT PLN (Persero) UIP Jawa Bagian Timur dan Bali, dijelaskan bahwa proyek ini mencakup pembangunan jalur SUTT 150 kV TX Batu Marmar – Bangkalan serta SUTT 150 kV Bangkalan – T.22. Proyek ini bertujuan meningkatkan keandalan pasokan listrik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan.

Sejumlah peserta tampak menyimak jalannya sosialisasi dengan serius. Beberapa di antaranya juga mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pembebasan lahan, kompensasi, hingga dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat pembangunan tower jaringan listrik tersebut.

Sementara itu, Camat Arosbaya, Dedeng Suprapto, dalam sambutannya menegaskan dukungan pemerintah kecamatan terhadap proyek tersebut, namun tetap mengingatkan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Baca juga: Beras Bantuan Pangan Di Bangkalan Diduga Berjamur Dan Mirip Pakan Ternak, Bulog Madura Langsung

“Kami pada prinsipnya mendukung karena ini untuk kepentingan umum. Namun kami berharap proses pengadaan lahan dilakukan secara transparan dan melalui musyawarah dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta aktif berkomunikasi melalui pemerintah desa maupun kecamatan.

“Jika ada hal yang belum dipahami, silakan disampaikan dalam forum resmi seperti ini. Kita cari solusi bersama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.

Baca juga: Pemkab Luncurkan Program Pinjaman UMKM Bunga 0 Persen, Pelaku Usaha Sambut Antusias

Pihak PLN sendiri menyampaikan bahwa proses pengadaan lahan akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan dialog bersama warga terdampak.

Kegiatan ini menjadi langkah awal sebelum proses teknis di lapangan dilakukan. Diharapkan, seluruh tahapan dapat berjalan lancar dengan dukungan pemerintah desa dan masyarakat setempat, sehingga proyek strategis ini dapat segera terealisasi tanpa hambatan berarti.(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru