PDAM wajib Perkuat Tata Kelola dan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Lokal desa Tambegan Arosbaya

Reporter : Hanif

Bangkalan, bnewsnasional.id – Polemik lonjakan tagihan air kembali memanas. Warga Desa Tambegan, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, kini tak hanya mengeluhkan mahalnya tarif PDAM, tetapi juga mulai mempertanyakan serius tata kelola dan keberpihakan layanan terhadap masyarakat lokal.

Romdani, salah satu tokoh pemuda Arosbaya, angkat suara. Ia mengaku menerima banyak aduan langsung dari warga, terutama melalui pesan WhatsApp, terkait tagihan air yang melonjak drastis—bahkan saat pemakaian dinilai minim.

Baca juga: PDAM Mulai Buka Suara, Petugas Lapangan Minta Warga Tempuh Jalur Pengaduan Resmi

“Ini bukan sekadar keluhan biasa. Warga merasa ada ketidakjelasan. Tagihan naik, tapi tidak diikuti penjelasan yang transparan. Ini yang memicu kecurigaan terhadap profesionalisme kinerja PDAM,” tegas Romdani.

Lebih tajam lagi, ia menyoroti keberadaan sumber air dan instalasi pengolahan PDAM yang justru berada di Desa Tambegan. Menurutnya, kondisi ini seharusnya menjadi dasar kuat bagi warga setempat untuk mendapatkan manfaat lebih, bukan justru terbebani tarif tinggi.

“Jangan sampai masyarakat di sekitar sumber air hanya jadi penonton. Air diambil dari wilayah mereka, tapi mereka justru membayar mahal. Ini ironi,” lanjutnya.

Romdani memaparkan sejumlah poin krusial yang dinilai wajib segera dibenahi PDAM:

Prioritas Layanan Lokal: Warga di sekitar sumber air (buffer zone) harus mendapatkan prioritas sambungan rumah (SR) dengan tarif lebih ringan atau skema subsidi.

Baca juga: Tagihan Air “Tak Masuk Akal” Meluas, Warga Kecamatan Arosbaya Desak Transparansi

Tanggung Jawab Sosial (TJSL): PDAM harus hadir melalui program nyata seperti perbaikan sanitasi, edukasi lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

Transparansi Total: Informasi terkait kualitas air, sistem penagihan, hingga rencana pengembangan wajib dibuka ke publik secara jelas dan berkala.

Ia menegaskan, air merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak publik, sehingga pengelolaannya tidak boleh semata-mata berorientasi bisnis.

“Air itu milik rakyat. PDAM tidak boleh hanya menghitung keuntungan. Ada tanggung jawab sosial dan moral yang harus dijalankan. Kalau ini diabaikan, wajar jika kepercayaan masyarakat terus menurun,” ujarnya dengan nada keras.

Baca juga: Dirut PUDAM Bangkalan Bungkam Soal Lonjakan Tagihan di Tambegan, Hanya Kirim Pesan ‘Template’

Desakan juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk tidak tinggal diam. Pengawasan ketat dinilai menjadi kunci agar polemik ini tidak berlarut dan merugikan masyarakat.

Hingga saat ini, pihak PDAM belum memberikan klarifikasi resmi terkait lonjakan tagihan yang dikeluhkan warga. Namun, upaya konfirmasi disebut akan terus dilakukan oleh berbagai pihak guna mendapatkan penjelasan terbuka.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa pengelolaan sumber daya air tidak hanya soal distribusi, tetapi juga soal keadilan. Jika tidak segera dibenahi, bukan tidak mungkin gelombang protes warga akan semakin meluas.(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru