Bangkalan, bnewsnasional.id – Kebijakan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan kembali menjadi sorotan. Pada Rabu (11/3/2026), jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN Sendeng Laok, Kecamatan Labang, resmi berganti dari Sri Astutik, S.Pd., M.Pd. kepada Zainullah, S.Pd.
Langkah pergantian "Plt ke Plt" ini memicu tanda tanya di kalangan publik terkait urgensi dan efektivitas birokrasi, mengingat pejabat sebelumnya dinilai memiliki rekam jejak prestasi yang mumpuni.
kepemimpinannya, Sri Astutik dianggap berhasil membawa perubahan signifikan bagi SDN Sendeng Laok. Beberapa capaian konkret yang dirasakan langsung oleh warga sekolah meliputi:
Sarana Air Bersih: Menuntaskan masalah krisis air melalui pengeboran sumur bor.
Rehabilitasi Infrastruktur: Perbaikan dua ruang kelas yang sebelumnya memprihatinkan, sehingga layak digunakan untuk KBM.
Prestasi Akademik: Membawa siswa meraih prestasi di tingkat Kabupaten hingga Provinsi Jawa Timur pada ajang Festival Bahasa Ibu tahun 2025.
"Prestasi ini semoga bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan," ujar Astutik dalam prosesi serah terima jabatan tersebut.
Zainullah: "Saya Masih Butuh Bimbingan"
Baca juga: Bukber di UPTD SDN Tajungan Kamal Pererat Kebersamaan Guru dan Staf
Di sisi lain, Zainullah selaku pemegang tongkat estafet baru mengakui bahwa dirinya masih memerlukan banyak adaptasi. Ia tidak menutup diri untuk tetap berkomunikasi dengan pejabat lama guna menjaga kualitas lembaga.
"Saya masih baru dan butuh banyak belajar. Karena itu saya masih membutuhkan bimbingan dari Bu Astutik. Beliau memiliki banyak pengalaman dalam mengelola lembaga," ungkap Zainullah. Ia pun mematok target tinggi untuk membawa sekolah meraih prestasi hingga tingkat nasional dengan dukungan para guru.
Fenomena bongkar pasang jabatan Plt ini dinilai mempertegas belum adanya kepastian kepala sekolah definitif di tingkat SD maupun SMP di Bangkalan. Kondisi ini kian pelik pasca dihapusnya jabatan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan melalui Perbup Nomor 6 Tahun 2026.
Hilangnya peran Korwil membuat fungsi pengawasan dan penyaringan kinerja guru di tingkat kecamatan menjadi vakum. Tanpa adanya "penyaring" di tingkat bawah, mekanisme pembinaan guru untuk dipromosikan menjadi kepala sekolah definitif dianggap kurang optimal.
Baca juga: Masa Jabatan Plt Kepala SDN Lajing 3 Berakhir di Tengah Isu Kedisiplinan Guru
Urgensi Pergantian: Mempertanyakan alasan penggantian Plt yang sudah berprestasi dengan Plt baru, bukan pejabat definitif.
Kekosongan Definitif: Disdik Bangkalan didorong segera berkoordinasi dengan BKPSDM dan Bupati untuk menuntaskan kekosongan jabatan kepala sekolah.
Dampak Operasional: Dikhawatirkan menimbulkan dinamika dan ketidakpastian di tingkat bawah jika terus berlarut-larut tanpa penanggung jawab utama di kecamatan.
Masyarakat dan praktisi pendidikan berharap agar Disdik Bangkalan lebih transparan dalam menata kelola SDM, sehingga kualitas pendidikan tidak dikorbankan demi rotasi jabatan yang bersifat sementara.(Team/Red)
Editor : Redaksi