Dugaan Praktik Pungli Parkir di Samsat Bangkalan Mencuat, Bupati Didesak Segera Bertindak

Reporter : Hanif

Bangkalan, bnewsnasional.id – Publik di Kabupaten Bangkalan dihebohkan oleh beredarnya sebuah video di grup WhatsApp "Kabar Bangkalan" yang mengungkap dugaan praktik setoran parkir tidak resmi di lingkungan Kantor Bersama Samsat Bangkalan.

Video yang disebarkan oleh aktivis lokal, Nasiruddin, memperlihatkan percakapan dengan seorang juru parkir yang secara gamblang menyebutkan adanya kewajiban setoran kepada oknum bernama "Bapak Ari"

Baca juga: Ulat Di Omprong MBG Tragah: Program Bergizi Tercoreng, SOP Diduga Diabaikan

Menanggapi temuan tersebut, Nasiruddin yang juga menjabat sebagai Ketua DPC FORMADES Kabupaten Bangkalan, melayangkan kritik tajam terkait transparansi pengelolaan parkir di area pelayanan publik. Ia mempertanyakan legalitas dan kemana aliran dana yang dipungut dari masyarakat tersebut bermuara.

“Ini tukang parkir sudah mengatakan setor ke Bapak Ari. Pertanyaannya sekarang, dari uang pungutan Rp2.000 per kendaraan itu, berapa totalnya per hari? Jika dikalikan 24 hari kerja dalam sebulan, lalu dikalikan setahun, berapa pendapatan dari pungli ini yang masuk ke kantong oknum?” ujar Nasiruddin tegas.

Sebagai pihak yang mengungkap kasus ini, Nasiruddin meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan tidak tinggal diam. Ia mendesak Bupati Bangkalan, Lukman Hakim (atau dalam konteks narasi lokal disebut Bapak Lukman Hakim sebagai tokoh pimpinan), untuk segera menertibkan praktik parkir liar yang meresahkan.

Baca juga: Kejari Bangkalan Jangan Bungkam! Kasus Dana Desa Saplasah Harus Diusut, Bukan Digantung!

Penghapusan Parkir Liar: Meminta ketegasan Bupati untuk menyapu bersih parkir liar di seluruh wilayah Bangkalan, khususnya di lingkungan instansi negara.

Klarifikasi Pihak Samsat: Mendesak pimpinan Samsat Bangkalan untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai keterlibatan oknum pegawainya.

Audit Retribusi: Mendorong adanya audit terhadap sistem parkir agar pendapatan daerah masuk ke kas resmi, bukan ke individu.

Baca juga: Halal Bihalal Lintas Sektor Arosbaya, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelepasan Purna Tugas

Hingga saat ini, pihak Samsat Bangkalan maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait video viral tersebut. Kasus ini pun memicu spekulasi luas di tengah masyarakat mengenai adanya mata rantai setoran ilegal di lingkungan pelayanan birokrasi.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa layanan publik bersih dari praktik pungutan liar yang membebani rakyat.(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru