Bangkalan, bnewsnasional.id – Isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan kembali memanas. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SMK Permahisa, yang disebut-sebut masuk dalam pantauan serius Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Situasi ini memicu reaksi keras dari Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, yang secara terbuka menyatakan perang terhadap segala bentuk pungutan ilegal di dunia pendidikan.
Tanpa basa-basi, Lukman Hakim menegaskan bahwa sektor pendidikan bukan ruang abu-abu yang bisa dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi. Menurutnya, pungli adalah “penyakit kronis” yang merusak masa depan siswa dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah.
Baca juga: Dugaan Pungli Dana Desa, Oknum Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo Disorot
“Pendidikan itu tempat mencetak masa depan, bukan ladang pemerasan. Siapa pun yang terbukti melakukan pungli, akan berhadapan langsung dengan hukum,” tegas Lukman Hakim.
Bupati menekankan, Pemkab Bangkalan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap praktik ilegal, baik yang berkedok sumbangan, iuran, maupun dalih administratif lainnya. Ia bahkan menyebut bahwa oknum yang bermain-main dengan pungli sama saja sedang “menyalakan api” di tengah upaya pemerintah membenahi sektor pendidikan.
Sebagai langkah konkret, Lukman Hakim mendesak para wali murid dan masyarakat yang merasa dirugikan untuk tidak takut bersuara. Pemerintah telah menyiapkan jalur pengaduan resmi sebagai senjata utama untuk membongkar praktik-praktik kotor tersebut.
“Hal apa pun yang bersifat pungli di sektor pendidikan, sebaiknya segera dilaporkan melalui hotline Kepala Dinas Pendidikan,” ujarnya dengan nada tegas, tanpa membuka ruang kompromi.
Peringatan ini bukan sekadar imbauan normatif. Bupati memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius, mulai dari penelusuran fakta hingga penindakan hukum. Ia bahkan menyebut laporan masyarakat sebagai “kunci pembuka” untuk menyeret pelaku ke meja hijau, termasuk risiko sanksi berat hingga pemecatan.
Baca juga: Samsat Sidoarjo Kota Bantah Adanya Praktek Pungli saat Program Pemutihan
Dengan pengawasan ketat dan saluran pengaduan yang dibuka lebar, ruang gerak para pelaku pungli di Bangkalan dipastikan semakin sempit. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya: bersih-bersih dunia pendidikan bukan pilihan, melainkan keharusan.
“Jangan ada yang berani bermain api. Keberanian masyarakat melapor adalah senjata paling ampuh untuk membongkar praktik pungli,” pungkas Lukman Hakim.(Team/Red)
Editor : Redaksi