Bangkalan, bnewsnasional.id - Madura Kasus dugaan BBM jenis Pertamax bercampur air, dikeluhkan pengguna kendaraan di tangkel sejumlah daerah. Menteri Bahlil mengatakan, beri sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.
Sejumlah pengendara sepeda motor mengeluhkan sepeda motornya bermasalah, bahkan mogok, usai mengisi BBM jenis Pertamax. di tangkel Tak hanya di bengkel biasa, di bengkel resmi pun banyak sepeda motor warga diperbaiki dengan keluhan serupa.
Baca juga: Sengketa Transaksi Batik Berujung Dugaan Intimidasi di Burneh, Kedua Pihak Saling Klaim
Sementara di temukan SPBU tangkel Bangkalan Jawa Timur, Polresta Bangkalan segera cek kembali dengan adanya keluhan warga minta Pertamina tangkel sidak di sejumlah SPBU. Hal ini dilakukan merespons laporan sejumlah pemilik sepeda motor yang mengalami kendala usai mengisi BBM jenis Pertamax POM Tangkel (2/11/2025)
Baca juga: Setor Rp20 Juta Diduga Jadi Syarat Bebas, Praktik Transaksional Rehabilitasi di Polda Jatim Mencuat
Merespons dugaan adanya campuran air dalam BBM jenis Pertamax, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan beri sanksi tegas kepada Pertamina Pom Tangkel jika ditemukan pelanggaran.
Baca juga: Dugaan Suap Ratusan Juta di Kasus Sidotopo, Imam Arifin Angkat Bicara
Pertamina menyediakan layanan pengaduan konsumen di setiap SPBU untuk menampung keluhan masyarakat yang mengalami kendala dalam pengisian BBM. Tersebut,(Team/Red)
Editor : Redaksi