Polantas Menyapa, Polres Bondowoso Beri Layanan BPKB Delivery

Reporter : Redaksi

Bondowoso, bnewsnasional.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso Polda Jatim meluncurkan program inovasi dalam pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada masyarakat. 

Program inovasi layanan tersebut dikemas dalam BPKB Delivery Samsat Bondowoso.

Baca juga: Polantas Menyapa, Bekali Tips Safety Riding Pemohon Sim Di Satpas Prototype Polres Malang

Kanit Regident Satlantas Polres Bondowoso, Iptu Charles Rio Valentine Pardede, S.Tr.K, M.Si, menyampaikan, program BPKB Delivery adalah salah satu upaya terwujudnya Polisi yang Profesional dan humanis dalam rangka meningkatkan pelayanan prima Kepolisian di bidang penerbitan BPKB maupun balik nama BPKB kepada masyarakat.

“BPKB Delivery ini, yakni material BPKB yang telah dicetak dan belum diambil pemiliknya, kemudian petugas mengkonfirmasi kepada pemilik, dan apabila masih belum diambil akan diserahkan oleh petugas BPKB ke alamat pemilik kendaraan, seluruh proses ini secara gratis tanpa biaya,” kata Iptu Charles, Selasa (28/10).

Baca juga: Polres Bondowoso berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal Menonjol, Dua di Antaranya Libatkan Remaja di Bawah Umur

Kanit Regident menambahkan, program inovasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mempercepat pelayanan penyerahan BPKB, sehingga masyarakat atau pemohon lebih mudah dan nyaman dalam pengurusannya.

"Polantas menyapa akan terus digencarkan dengan sejumlah program layanan kepada masyarakat, diantaranya memberikan kemudahan pengurusan pajak, surat kendaraan, serta sosialisasi yang humanis," tambahnya.

Baca juga: Polres Bondowoso Ungkap Tujuh Kasus Narkoba Dan Obat Keras Ilegal, Amankan Sembilan Tersangka Periode Juli–Agustus 2025

Kepada masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan kemudahan yang diberikan. Dengan harapan kesadaran membayar pajak dan taat kelengkapan surat kendaraan bisa terwujud.

"Warga atau pemohon diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan layanan BPKB Delivery dan program lainnya," pungkas Kanit Regident. (Bdi)

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru