Rokok Ilegal Marak di Surabaya, Pedagang di Tidar Jualan Terang-Terangan di Pinggir Jalan

Reporter : Redaksi

Surabaya, bnewsnasional.id - Peredaran rokok ilegal di Kota Surabaya semakin memprihatinkan. Salah satu fenomena yang menjadi sorotan adalah penjualan rokok tanpa pita cukai di kawasan Tidar, Surabaya. Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pedagang kaki lima secara terang-terangan menjual rokok ilegal di pinggir jalan tanpa merasa takut akan razia aparat pemerintah.

Seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa praktik ini sudah berlangsung cukup lama. “Rokok tanpa cukai ini dijual bebas di pinggir jalan. Harganya jauh lebih murah dari rokok resmi, makanya laris,” ujarnya, Senin (29/09/2025).

Baca juga: Aktivis Mahasiswa Bakal Demo DPRD Surabaya Besok, Ungkap Dugaan Pungli Oknum Dewan di BUMD

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengawasan aparat. Pedagang rokok ilegal di Tidar terlihat berjualan dengan bebas tanpa khawatir diobrak Satpol PP atau aparat terkait. Hal ini memunculkan kesan bahwa peredaran rokok ilegal di Surabaya,salah satu contoh khususnya di kawasan Tidar, belum tersentuh tindakan tegas.

Baca juga: Presiden Koalisi LSM dan Pers Bangkalan Angkat Bicara Adanya Dugaan Oknum Anggota Beking Tambang Ilegal

 “Kalau dibiarkan, negara rugi karena tidak mendapat pemasukan cukai, sementara pedagang resmi juga dirugikan akibat persaingan tidak sehat,” ujarnya.

Dengan harga yang jauh lebih murah dan penjualan yang semakin terbuka, rokok ilegal di Surabaya kini menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan cepat dan tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Baca juga: Diduga Tambang Galian C Ilegal Yang Ada Di Kecamatan Kwanyar Dibiarkan Beroperasi Oleh Polres Bangkalan. 

Sampai berita di turunkan mencoba menghubungi pihak terkait.(red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru