Surabaya, bnewsnasional.id - Peredaran rokok ilegal di Kota Surabaya semakin memprihatinkan. Salah satu fenomena yang menjadi sorotan adalah penjualan rokok tanpa pita cukai di kawasan Tidar, Surabaya. Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pedagang kaki lima secara terang-terangan menjual rokok ilegal di pinggir jalan tanpa merasa takut akan razia aparat pemerintah.
Seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa praktik ini sudah berlangsung cukup lama. “Rokok tanpa cukai ini dijual bebas di pinggir jalan. Harganya jauh lebih murah dari rokok resmi, makanya laris,” ujarnya, Senin (29/09/2025).
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengawasan aparat. Pedagang rokok ilegal di Tidar terlihat berjualan dengan bebas tanpa khawatir diobrak Satpol PP atau aparat terkait. Hal ini memunculkan kesan bahwa peredaran rokok ilegal di Surabaya,salah satu contoh khususnya di kawasan Tidar, belum tersentuh tindakan tegas.
Baca juga: Kasat Lantas Surabaya Diduga Blokir WhatsApp Pemimpin Redaksi Media.
“Kalau dibiarkan, negara rugi karena tidak mendapat pemasukan cukai, sementara pedagang resmi juga dirugikan akibat persaingan tidak sehat,” ujarnya.
Dengan harga yang jauh lebih murah dan penjualan yang semakin terbuka, rokok ilegal di Surabaya kini menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan cepat dan tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Baca juga: Kades Pamatan Diduga Jual Akses Jalan Warga ke Penambang Ilegal
Sampai berita di turunkan mencoba menghubungi pihak terkait.(red)
Editor : Redaksi