Surabaya l Bnewsnasional.org - Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso S.I.K., dan Kanitreskrim AKP Angga Riatma S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta personil reskrim Polsek Tegalsari menerima penghargaan dari Pjs.Walikota Surabaya, Restu Novi Widiani, melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, Selasa (19/11).
Penghargaan itu diberikan kepada Kapolsek, Kanitreskrim dan personil reskrim Polsek Tegalsari atas keberhasilannya ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) jaringan kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
Baca juga: Dugaan Hakim Tertidur Saat Sidang di PN Surabaya, AMI Soroti Integritas Peradilan
Sesuai ungkap kasus yang digelar Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya pada Jumat (11/10) lalu, para pelaku pencurian kabel PJU sepanjang 4.100 meter di 25 Tempat Kejadian Perkara (TKP) disepanjang jalan utama Kota Surabaya, diamankan unit reskrim Polsek Tegalsari pada Rabu (11/9) lalu.
Baca juga: Diduga Lampaui Kewenangan, Kapolsek Sungai Loban Dilaporkan ke Propam Terkait Kriminalisasi Aktivis
Akibat ulah dari 2 orang pelaku selama menjalankan aksinya sejak kurang lebih 3 bulan di 8 TKP dengan lokasi berbeda di Kota Surabaya, Dishub Kota Surabaya dirugikan sebesar kurang lebih Rp.12 miliar. @red
Editor : Redaksi