Bupati Sidoarjo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketum AMI Melaksanakan Nadzarnya

Reporter : Redaksi

Surabaya, bnewsnasional.id - Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengapresiasi kinerja KPK yang sudah menetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai tersangka dalam kasus Korupsi.

[caption id="attachment_11096" align="alignnone" width="509"]Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengapresiasi kinerja KPK yang sudah menetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai tersangka dalam kasus Korupsi. Bupati Sidoarjo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketum AMI Melaksanakan Nadzarnya[/caption]

Baca juga: Kejari Tanjung Perak Kumpulkan Data Terkait Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Kota Surabaya

Baihaki Akbar selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) bangga dan sujud syukur atas penetapan tersangka oleh KPK terhadap Bupati Sidoarjo. Dia juga akan melaksanakan nadzarnya atau janjinya.

Baihaki Akbar juga menyampaikan akan memberikan santunan kepada 50 anak yatim dan membagikan 100 paket makanan kepada tukang becak, sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada KPK.

Baca juga: Wabup Bangkalan Semprot PGRI: “Kalau Tidak Transparan, Jangan Bayar Iuran!”

Ketum AMI, juga meminta KPK untuk segera menangkap dan menahan Bupati Sidoarjo, sebagai bentuk komitmen KPK dalam pemberantasan kasus Korupsi di Indonesia.

Dan lagi-lagi Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) bernadzar akan memberikan santunan kepada 100 anak yatim dan membagikan 500 Paket makanan kepada tukang becak ketika KPK berani menetapkan dan menahan para tersangka kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Baca juga: Diduga Sunat Anggara Dana Reses Tahun 2025, Oknum Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Akan Dilaporkan AMI ke Kejaksaan

Red

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru