“Setelah kejadian tersebut, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan 15 orang diduga pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang tersebut dan dilakukan gelar perkara yang menetapkan 8 orang menjadi tersangka,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom dalam press release di ruang Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik.selasa (21-11-2023)
Delapan orang tersangka FJ (24) Desa Gapurosukolilo, Gresik peran melakukan pelemparan batu. JH (20) Desa Kedanyang Kebomas, peran melakukan pelemparan batu. MT (49) kelurahan Kebungson, Gresik, peran sebagai ketua harian suporter Ultras Gresik aktor intelektual. S (26) Cerme, Gresik peran mengajak suporter untuk turun ke depan pintu VVIP.
Empat anak berhadapan hukum, yang juga telah melakukan pelemparan batu ke arah petugas pengamana.
“Barang bukti yang diamankan satu buah HP, batu berbagai macam jenis dan ukuran, beberapa potongan kayu, visum Et Repertum,” tegasnya.
Korban 1 orang personel Polres Gresik kompol AD, dan 9 orang personel Polda Jatim.
Pasal yang dipersangkakan Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 214 KUHP, yang berbunyi Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHP Barang siapa dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka di ancam dengan penjara selama-lamanya 7 tahun.
Pasal 160 KUHP barang siapa dimuka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukantindakan pidana dengan ancaman penjara 6 tahun.
Pasal 214 KUHP paksaan dan perlawanan berdasarkan pasal 211 dan 212 jika dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Dalam release tersebut, juga dihadiri Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Pieter Yanottama, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan.
(Red)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Launching Desa Ramah Perempuan dan Anak, Dua Desa di Arosbaya Resmi Dicanangkan
Bangkalan, bnewsnasional.id – Pemerintah Kecamatan Arosbaya secara resmi melaunching Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Desa Laing dan
Dugaan Penipuan Tanah Kavling Rp400 Juta, Penyidik Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Oknum Anggota DPRD Bangkalan
Bangkalan, bnewsnasional.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret oknum Ketua Komisi 3 DPRD Bangkalan terus bergulir. Hingga saat ini, penyidik
Wakil Presiden RI Laksanakan Kunjungan Kerja di Kepulauan Nias
bnewsnasional.id-Gunungsitoli (22/12/2025) Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Gibran Rakabuming Raka, melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kepulauan
AMPERA Sampaikan Kajian Akademik Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias kepada Wapres Gibran
AMPERA,bnewsnasional.id-Bertemu Wapres Gibran, Dorong Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias AMPERA Sambut Kedatangan Wapres, Negara Diminta Dengarkan Fakta
Tokoh Gapernas Suar Waruwu Bersatu Aliansi AMPERA : Saat Kunker "Minta Wapres Gibran Raka Buming Raka Terima Aspirasi
bnewsnasional.id-Pulau Nias, Minggu 21/12/2025. Tokoh Gapernas Suar Waruwu Bersatu Aliansi AMPERA : Saat Kunker "Minta Wapres Gibran Raka Buming Raka T
Wapres Gibran Tinjau Lokasi Jembatan Gantung Sungai Gomo, Prioritaskan Keselamatan dan Akses Pendidikan
Nias Selatan,bnewsnasional.id - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, turun langsung meninjau rencana pembangunan jembatan gantung di