Malang Kabupaten, Bnewsnasional.id — Dugaan penyimpangan dan penggelembungan dana (markup) Rencana Anggaran Biaya (RAB) peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung, mencetuskan kecaman keras dari masyarakat setempat. Pengeluaran anggaran yang diklaim mencapai puluhan juta rupiah disinyalir bertolak belakang dengan fakta fisik di lapangan.
Oknum Kepala Desa Sidorejo berinisial M kini menjadi sorotan utama warga. Oknum Kades tersebut diduga memanfaatkan momentum kegiatan peringatan HUT RI untuk memperkaya diri sendiri dengan menyusun pencatatan anggaran yang dinilai fiktif dan tidak sesuai kenyataan.
Baca Juga: Pj Kades Ketetang Bungkam Terkait Dugaan Pemotongan Bansos, APKBJangan Sembunyi di Balik Intervensi
Berdasarkan dokumen RAB berstempel resmi yang diterima awak media, total dana yang dialokasikan untuk tiga rangkaian acara meliputi Bersih Desa, Pasar Rakyat Tempo Doeloe, dan Jalan Sehat mencapai angka fantastis sebesar Rp 58.500.000,-.
Namun, penelusuran langsung warga di lokasi kegiatan menunjukkan serangkaian indikasi ketidaksesuaian yang sangat mencolok.
Salah satu fakta lapangan yang paling disoroti warga adalah keberadaan fasilitas panggung hiburan pada acara Sidorejo Tempo Doeloe. Di dalam catatan RAB, sewa panggung diajukan sebesar Rp 2.000.000,- per kegiatan. Namun, saat diakses di jalan masuk lokasi acara, panggung yang disediakan hanya berkonstruksi sederhana berukuran 3x3 meter dengan alas triplek seadanya.
"Di dalam anggaran dicatat harga Rp 2 juta untuk panggung hiburan, tapi kenyataannya panggung hanya ukuran 3x3 meter di bawahnya dilapisi triplek seadanya," ungkap salah seorang warga setempat.
Warga menyayangkan penggabungan anggaran panggung yang jika ditotal pada tiga sub-kegiatan mencapai Rp 14.000.000,- (Bersih Desa Rp 10 juta, Pasar Rakyat Rp 2 juta, Jalan Sehat Rp 2 juta), padahal sarana fisik panggung yang digunakan terkesan minim dan ala kadarnya.
Tak hanya persoalan anggaran, pelaksanaan acara Sidorejo Tempo Dulu juga menyisakan masalah keselamatan publik. Di tengah gelaran acara, seorang warga Konang berinisial SA (22) dilaporkan mengalami kecelakaan jatuh hingga menderita luka babras. Warga mendesak pihak Pemerintah Desa Sidorejo untuk bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut, mengingat penutupan jalan untuk lokasi acara disinyalir dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.
Sumber dana kegiatan yang menghimpun iuran warga, swadaya masyarakat, hingga kas/bantuan desa dinilai harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan rasional. Dugaan manipulasi laporan belanja serta kelalaian perizinan jalan ini mengarah pada indikasi penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat.
Masyarakat Desa Sidorejo mendesak aparat penegak hukum (APH) serta Inspektorat setempat untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit keuangan terhadap oknum Kades berinisial M dan panitia penyelenggara. Warga menegaskan bahwa transparansi penggunaan dana desa dan keselamatan publik wajib dijamin secara penuh agar tidak merugikan keuangan maupun keselamatan warga Dan Juga Pengakuan dari ketua panitia lewat pesan chat WA ke kami beliau menyampaikan kata nya semua gratis fakta nya yg kami temukan untuk acara bersih desa mulai sound sistem, konsumsi dan kaos beli/biaya sendiri kemudian di acara Sidorejo Tempo dulu kenyataan dilapangan lapak perlapak disewakan untuk warga sekitar di tarik dana 130 ribu yg 125 ribu yang 5 ribu untuk panitia dan parkir sepeda motor 5 ribu
Guna memenuhi kaidah keberimbangan berita (cover both sides), awak media bnewsnasional.id melakukan konfirmasi kepada salah satu pihak panitia yang ditunjuk oleh Kepala Desa melalui pesan singkat WhatsApp.
Dalam tanggapannya, pihak panitia membantah adanya realisasi anggaran besar seperti yang tertera di dalam RAB. Pihak panitia menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak menggunakan anggaran desa dan panggung yang digunakan diperoleh secara gratis.
"Maaf mas itu bukan dari sini. Ini semua gratis, tidak ada anggaran, panggung gratis. Ini hanya RAB saja mas, untuk realisasi semua gratis, hanya kaos panitia," tulis perwakilan panitia melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut, panitia menegaskan bahwa meskipun di dalam RAB tercantum nominal Rp 58.500.000,-, angka pengeluaran riil di lapangan jauh di bawah jumlah tersebut karena keterbatasan dana. Panitia mengaku memiliki catatan pengeluaran tersendiri untuk membuktikannya.
"Kalau di RAB memang segitunya, cuma anggarannya tidak sampai segitunya. Kami punya data pengeluaran karena memang tidak punya dana," tambahnya.
Terkait dengan penarikan retribusi parkir sebesar Rp 5.000 pada acara Tempo Doeloe yang sempat dipertanyakan warga, pihak panitia menjelaskan bahwa hasil pengelolaan parkir tersebut tidak masuk ke kas panitia.
"Parkir Tempo Doeloe Rp 5.000 dan hasilnya tidak ke panitia, sepenuhnya ke warga wilayah RT 6, dan sebagian disumbangkan ke Masjid Al-Amin," jelas pihak panitia menutup konfirmasi.(Tim/Red)
Editor : Redaksi