Bangkalan,bnewsnasional.id – Kabar duka datang dari kalangan pekerja migran asal Kabupaten Bangkalan. Seorang warga Kecamatan Geger berinisial M (57) meninggal dunia di Malaysia setelah puluhan tahun menetap dan bekerja di negara tersebut.
Pria tersebut diketahui telah merantau ke Malaysia sejak akhir dekade 1980-an. Selama bertahun-tahun, ia menggantungkan hidup sebagai pekerja migran hingga akhirnya meninggal dunia akibat serangan jantung.
Baca Juga: Dugaan Kudeta Politik di Pesanggrahan: Kades Tuding Oknum Dewan dan Aparat Jadi Dalang Provokasi
Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) memastikan proses pemulangan jenazah telah dilakukan dengan pendampingan pihak terkait di Malaysia.
Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, mengatakan bahwa laporan kematian M telah diterima dan ditindaklanjuti oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
“Setelah proses administrasi dan pencatatan kematian selesai, jenazah kemudian dipulangkan ke Indonesia,” katanya.
Jenazah diberangkatkan dari Malaysia pada Minggu (19/7) dan tiba di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada sore hari. Selanjutnya, jenazah dibawa menuju rumah duka di Kecamatan Geger menggunakan ambulans yang difasilitasi oleh P4MI Pamekasan.
Baca Juga: Hoax! Panitia HUT RI Tragah Kecam Berita Fitnah Terkait Pungutan Guru, Tudingan Tanpa Dasar
Menurut Jemmi, terdapat hal yang menjadi perhatian dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga, M diketahui bekerja di Malaysia tanpa melalui mekanisme penempatan resmi sebagai pekerja migran Indonesia.
“Yang bersangkutan sudah cukup lama berada di Malaysia dan keberangkatannya tidak melalui prosedur resmi,” ujarnya.
Fakta tersebut, lanjut Jemmi, menjadi pelajaran bagi masyarakat yang berencana mencari pekerjaan di luar negeri. Ia menegaskan bahwa jalur resmi sangat penting karena berkaitan dengan perlindungan hukum, pendataan, serta penanganan ketika pekerja mengalami persoalan di negara tujuan.
Baca Juga: Kwanyar Diterpa Isu “Bayar atau Viral”, Aparat Didesak Tak Diam
Dengan data yang tercatat secara legal, pemerintah akan lebih mudah melakukan koordinasi apabila terjadi kecelakaan kerja, sakit, masalah hukum, hingga kematian.
“Kami berharap masyarakat tidak mengambil risiko dengan berangkat melalui jalur nonprosedural. Selain lebih aman, hak-hak pekerja juga lebih terlindungi,” tegasnya.
Perjalanan hidup M menjadi potret panjang perjuangan pekerja migran yang menghabiskan sebagian besar usianya di negeri orang. Setelah puluhan tahun mencari nafkah di Malaysia, ia akhirnya kembali ke kampung halaman untuk terakhir kalinya, disambut keluarga dalam suasana duka.(Team/Red)
Editor : Redaksi