Bangkalan, bnewsnasional.id – Komitmen transparansi pengelolaan anggaran di tubuh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangkalan kembali menjadi sorotan publik. Ketua PGRI Bangkalan diduga tidak menepati janjinya untuk menunjukkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait penggunaan dana konsumsi internal organisasi yang selama ini dipertanyakan oleh sejumlah pihak.
Sebelumnya, pihak PGRI melalui perantara internal sempat menyampaikan kesediaan untuk menunjukkan dokumen tersebut. Namun hingga kini, janji tersebut belum juga direalisasikan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar mengenai keterbukaan pengelolaan keuangan di organisasi profesi guru terbesar di Kabupaten Bangkalan tersebut.
Baca Juga: Kasus Bayi Luka Di Bidan Burneh,Pelapor Tuntut Transparansi dan Objektivitas Dinas Kesehatan
Sejumlah pihak menilai sikap tertutup ini justru memperkuat dugaan adanya hal yang sengaja disembunyikan. Padahal, dokumen SPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban mutlak yang seharusnya dapat menjawab berbagai pertanyaan dan mengakhiri polemik yang berkembang.
"Jika memang tidak ada masalah, kenapa dokumen yang dijanjikan tidak segera diberikan? Padahal yang diminta hanya bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana konsumsi internal," ujar salah satu pihak yang mengawal persoalan tersebut.
Keterlambatan ini memicu spekulasi di tengah anggota organisasi maupun masyarakat. Banyak yang mempertanyakan apakah dokumen tersebut benar-benar tersedia atau justru terdapat ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
LSM GARABS Siap Bawa ke Ranah HukumKetua LSM GARABS, Moh. Junaidi Syah, turut angkat bicara mengenai polemik yang terus bergulir ini. Menurutnya, sikap Ketua PGRI yang belum memberikan data—yang sebelumnya dijanjikan melalui perantara bernama Bang Thomas saat pertemuan—dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.
"Sikap tidak siap memberikan data yang sudah dijanjikan seakan-akan menunjukkan adanya sesuatu yang ingin ditutupi atau adanya ketidaksinkronan antara data dengan fakta yang ada. Jika dibiarkan, ini akan memunculkan polemik baru di tubuh PGRI sendiri," tegas Junaidi.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak anggota PGRI yang sebenarnya ingin mengetahui secara jelas peruntukan iuran sebesar Rp10 ribu yang dipungut setiap bulan dari masing-masing anggota.
"Anggota berhak mengetahui ke mana dana itu digunakan. Transparansi adalah kewajiban pengurus kepada anggotanya," ujarnya
Junaidi menambahkan, apabila di kemudian hari ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana organisasi, pihaknya bersama anggota yang merasa dirugikan siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Baca Juga: Beras Bantuan Sempat Diprotes Warga, Bulog Madura Langsung Tarik dan Salurkan Pengganti
"Kalau memang ditemukan adanya penyimpangan, kami bersama anggota siap melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Sebagai warga Bangkalan, Junaidi mengaku prihatin melihat berbagai pemberitaan negatif yang menyeret nama organisasi guru tersebut. Ia berharap PGRI sebagai organisasi yang menaungi para pendidik dapat memberikan contoh yang baik dalam hal keterbukaan dan akuntabilitas.
"Sangat miris ketika organisasi yang berisi para pendidik dan menjadi panutan bagi siswa justru diterpa persoalan transparansi. Kami berharap pengurus segera memberikan penjelasan yang terang agar kepercayaan anggota dan masyarakat tidak semakin menurun," pungkasnya.(Team/Red)
Editor : Redaksi