Sidoarjo, bnewsnasional.id - Dugaan pembiaran aparat dalam kasus pengeroyokan yang menimpa seorang warga Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, menuai sorotan. Korban bernama Robby mengaku mengalami luka serius hingga telinga atau kupingnya pecah setelah diduga dikeroyok sekitar 50 orang sesaat usai menjalani mediasi di Polsek Sukodono.
Ironisnya, menurut pengakuan korban dan sejumlah warga, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi ketika anggota kepolisian masih berada di sekitar lokasi usai mengantar korban pulang dari Mapolsek Sukodono.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan di Pasuruan, Polsek Purwosari Berhasil Tangkap 3 Pelaku
Peristiwa bermula saat sekitar delapan orang yang diduga debt collector mendatangi garasi milik Robby di Desa Pekarungan pada malam hari. Kedatangan mereka memicu keributan dan mengundang perhatian warga sekitar.
Sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi dan mempertanyakan maksud kedatangan rombongan tersebut.
Situasi yang semakin memanas membuat Robby menghubungi Polsek Sukodono untuk meminta bantuan.
Petugas kepolisian kemudian datang dan membawa pihak-pihak yang berselisih ke Mapolsek Sukodono guna dilakukan mediasi.
Menurut keterangan korban, proses mediasi berakhir damai. Namun ketenangan itu disebut hanya berlangsung sesaat.
Korban mengaku, setelah diantar pulang oleh anggota kepolisian dan tiba di depan rumahnya, sekelompok massa dalam jumlah besar tiba-tiba datang dan melakukan penyerangan.
"Kurang lebih ada sekitar 50 orang," ujar salah seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut.
Akibat dugaan pengeroyokan itu, Robby mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan tetangganya yang bernama Heru mengalami luka pada bagian telinga hingga pecah dan mengeluarkan darah. Korban juga mengalami sejumlah luka lain akibat serangan yang disebut berlangsung di depan rumahnya.
Peristiwa ini memicu pertanyaan warga. Pasalnya, menurut keterangan korban, insiden tersebut terjadi tidak lama setelah proses mediasi resmi selesai dan saat aparat kepolisian masih berada di sekitar lokasi.
Warga mempertanyakan mengapa dugaan pengeroyokan yang melibatkan puluhan orang masih dapat terjadi setelah adanya upaya mediasi dan pengawalan dari aparat.
Tidak hanya itu, kekecewaan keluarga korban disebut semakin bertambah ketika mereka berupaya menempuh jalur hukum.
Usai kejadian, korban bersama keluarga dan warga mendatangi Polres Sidoarjo untuk melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut. Namun menurut pengakuan korban, laporan yang hendak disampaikan tidak diproses sebagaimana yang mereka harapkan.
Merasa tidak memperoleh kepastian hukum, keluarga korban bersama warga akhirnya memilih melaporkan perkara tersebut ke Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Ngronggot
Langkah itu dilakukan dengan harapan adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius, sekaligus untuk memperoleh kepastian hukum atas laporan yang mereka ajukan.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan tindak kekerasan yang terjadi setelah proses mediasi kepolisian serta keluhan korban terkait pelayanan pelaporan yang diterimanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Sukodono maupun Polres Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian, dugaan pengeroyokan yang dilaporkan korban, maupun pengakuan korban mengenai penanganan laporannya.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polsek Sukodono, Polres Sidoarjo, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.(Team)
Editor : Redaksi