Modus Pemaksaan Pembeli di Bangkalan, Diduga Seorang Warga Asal Surabaya Nyaris Diperas

avatar Redaksi

Surabaya, bnewsnasional.id – Diduga Seorang warga Surabaya berinisial SI melaporkan aksi tidak menyenangkan dan intimidasi yang dialaminya dari seorang pedagang baju batik berinisial YN collection (pemilik usaha) di Jalan Raya Pasar Tonaan Binoh Binoh Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan meresahkan ini terjadi pada Sabtu malam (16/05/2026) di area pertokoan Indomaret Burneh, Bangkalan.

Peristiwa ini bermula ketika inisial SI berniat membatalkan pesanan baju batiknya karena dirasa tidak sesuai. Melalui pesan WhatsApp, inisial SI berinisiatif mengajak inisial YN untuk bertemu langsung guna menyelesaikan pembatalan tersebut secara baik-baik.

Baca Juga: Pemkab Luncurkan Program Pinjaman UMKM Bunga 0 Persen, Pelaku Usaha Sambut Antusias

Bukannya mendapat solusi, di lokasi pertemuan inisial SI justru mendapat tekanan hebat. Diduga Korban mengaku dipaksa oleh inisial YN untuk memborong baju batik sebanyak 50 biji dengan total nilai mencapai Rp5.000.000.

Karena merasa tidak membutuhkan barang sebanyak itu, inisial SI menolak secara halus dan menawarkan uang kompensasi pembatalan secara damai sebesar Rp1.000.000.

"Saya tanya, 'Biasanya kalau orang batal pesanan dikasih (ganti rugi) berapa 1jt,"tegas YN 

oke saya kasih Rp1 juta untuk pembatalan pesanan saya.' Tetapi inisial YN menolak dan tetap memaksa agar semua batik dibeli," ujar SI.

Baca Juga: Iuran PGRI Bangkalan Naik, Dugaan Pengelolaan Tak Transparan Kian Disorot

Melihat korban bersikeras menolak, inisial YN langsung naik pitam. Ia melakukan intimidasi dengan meneriaki inisial SI sebagai "penipu" di depan umum guna memancing perhatian warga sekitar dan mempermalukan korban di tempat kejadian dan akan membuang uang 1jt tersebut.

Situasi sempat makin memanas ketika seorang petugas parkir di lokasi turut campur dan membela pihak penjual sekaligus saksi. Namun, setelah petugas parkir tersebut menyaksikan sendiri bahwa inisial SI sebenarnya memiliki iktikad baik dengan memberikan uang ganti rugi Rp1.000.000, oknum jukir tersebut langsung terdiam dan tidak berkutik.

Diduga merasa diperas dan dirugikan, inisial SI juga menantang balik inisial YN untuk menyelesaikan masalah ini di Polsek terdekat. Mendengar tantangan ke jalur hukum tersebut, inisial YN yang semula agresif mendadak panik dan menolak dibawa ke kantor polisi.

Baca Juga: Distribusi MBG Molor, Siswa SDN Pejagan 5 Kecewa Karena Makanan Datang Setelah Jam Pulang

Meski kasus belum terselesaikan dan tidak ada titik temu, intimidasi tersebut menyisakan trauma mendalam bagi keluarga korban. Inisial YN sempat mengancam akan memviralkan video korban.

"Begitu sampai di rumah, istri saya tanya bagaimana urusan pesanannya. Saya jawab belum selesai, malah saya diancam mau diviralkan. Istri saya ketakutan sampai tidak bisa tidur memikirkan masalah ini," tegas SI ke awak media.

Melalui kejadian ini, inisial SI berharap kisahnya bisa menjadi pelajaran agar masyarakat lebih waspada terhadap modus operandi pemaksaan pembeli dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum pedagang nakal.(Team/Red)

Berita Terbaru