Sidoarjo, bnewsnasional.id -Dugaan praktik manipulasi data di lingkungan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo makin sulit disangkal. Sejumlah temuan menunjukkan foto kendaraan identik digunakan untuk nomor polisi dan nomor rangka berbeda dalam sistem KIR online Sidoarjo.
Ironisnya, tak lama setelah temuan itu mencuat, aplikasi KIR online milik Dishub Sidoarjo mendadak dihapus dari peredaran publik, membuat akses masyarakat terhadap data pengujian kendaraan tertutup rapat tanpa alasan jelas.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi Jadi Gas Portabel
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, S.E., S.H., menilai penghapusan aplikasi tersebut sebagai bentuk penghilangan jejak digital dan indikasi kuat adanya permainan kotor di tubuh UPT.
"Kalau foto kendaraan sama tapi datanya beda, itu jelas pemalsuan. Kepala UPT tidak bisa bersembunyi di balik alasan teknis. Harus dicopot dan diperiksa aparat penegak hukum," tegas Baihaki, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Kabel Diduga Milik Telkom dan Forte Menjuntai di Perbatasan Makam Agung–Dlemer Arosbaya, Warga Resah
Lebih lanjut, Baihaki mengungkapkan bahwa meskipun aplikasi KIR online sudah dihapus, AMI telah lebih dulu mengamankan seluruh data dan bukti digital terkait.
"Jangan kira dengan menghapus aplikasi masalah ini selesai. Data-datanya sudah kami simpan. Kami punya bukti lengkap yang akan kami serahkan ke penegak hukum," ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun Brilian News, laporan resmi dugaan manipulasi data KIR telah disampaikan kepada Wakil Bupati Sidoarjo. Publik kini menanti langkah tegas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan transparansi di sektor pengujian kendaraan bermotor.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait hilangnya aplikasi KIR online maupun dugaan manipulasi data tersebut.
Editor : Redaksi