Surabaya, bnewsnasional.id - Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) geram dengan kinerja KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Kota Probolinggo yang diduga tidak profesional dan lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya untuk memerangi peredaran narkoba.
[caption id="attachment_11425" align="alignnone" width="1080"]
DPP AMI ; Copot dan Pecat KALAPAS, KPLP Dan KAMTIB Lapas Kelas II B Kota Probolinggo[/caption]
Baca Juga: Dugaan Uji KIR Siluman Mengemuka di Kota Probolinggo, AMI Desak Pemkot Tindak Tegas Oknum Dishub
Ketua Umum AMI sangat geram dan kecewa terkait kelalaian dan pembiaran Peredaran Narkoba yang terjadi di dalam Lapas Kelas II B Kota Probolinggo yang dimana pada hari Selasa, 23/4/2024 telah ditangkap perempuan muda DSR yang berupaya menyelundupkan Paket narkoba seberat 7,1 gram yang di pesan dan diperintahkan oleh LPA Narapidana Narkotika Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.
Oknum DSR perempuan asal Sidoarjo tersebut berusaha menyeludupkan paket Narkotika tersebut dengan modus membesuk dan paket Narkotika tersebut disamarkan ke dalam paket makanan dan berdasarkan pengakuan oknum DSR bahwa dirinya sudah dua kali ini menyelundupkan Paket Narkotika ke Lapas Kelas II B Kota Probolinggo dan penyelundup Narkotika yang pertama berhasil di masukan ke dalam Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.
Baca Juga: Aksi Viral Terekam CCTV: Curi Puluhan Lampu Kota Lama, Diamankan Polrestabes Surabaya
Ketua Umum AMI juga menyampaikan bahwa dari kejadian tersebut membuktikan bahwa didalam Lapas Kelas II B Kota Probolinggo terbukti menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, dan ini bentuk ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerja KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Kota Probolinggo.
Maka dengan ini kami dari ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) meminta dengan tegas kepada KAKANWIL dan KADIVPAS Kemenkumham Jatim dalam kurun waktu 7x24 jam untuk segera mencopot dan memecat KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Kota Probolinggo, kami juga tidak akan segan-segan untuk turun aksi demo besar-besaran di Kanwil Kemenkumham Jatim apabila tuntutan kami tidak di tindak lanjuti.
Baca Juga: Aksi Demontrasi LMS Lempar Di Kota Semarang Klarifikasi Terhadap Di RSD. K.R.M.T Wongsonegoro
Red
Editor : Redaksi