Soroti Anggaran  Fantastis Dinas Kesehatan Nias Barat, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan Lakukan Audit Ulang 

Reporter : Redaksi

NIAS BARAT,bnewsnasional.id– Alokasi anggaran pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Nias Barat untuk Tahun Anggaran 2025 kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Besaran dana yang menyentuh angka ratusan miliar rupiah tersebut dinilai sangat fantastis untuk lingkup daerah, sehingga memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat agar institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung (Kejagung), melakukan audit ulang secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya potensi penyimpangan. 

 

Baca juga: Era-Era Hia Soroti Lambannya Pembahasan P-APBD 2026 Nias Barat: “Jangan Terulang Kembali, Karena Menyiksa Banyak Orang”

Berdasarkan dokumen Rincian APBD penutup, total pagu Anggaran Belanja Daerah yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Nias Barat tercatat mencapai Rp268.966.474.587,00 dengan Jumlah Realisasi Belanja sebesar Rp203.508.951.345,00. Penyerapan dana operasional ini tersebar ke dalam puluhan paket kegiatan yang beberapa di antaranya dinilai memiliki nominal yang sangat besar. 
 

Adapun beberapa pos anggaran berskala besar yang menjadi sorotan utama antara lain: 
 

Pengembangan Rumah Sakit: Menelan pagu anggaran sebesar Rp150.333.651.090,00 dengan realisasi tercatat sebesar Rp99.918.041.080,00. 
 

Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik: Dialokasikan sebesar Rp21.734.181.910,00 dengan angka serapan yang hampir menyentuh seratus persen yakni Rp21.713.446.844,00. 
 

Baca juga: Tokoh Masyarakat Dermawan Daeli Soroti Gaya Kepemimpinan Bupati Nias Barat di Grup Aekhula

Operasional Pelayanan Puskesmas: Menguras dana daerah sebesar Rp9.812.857.380,00. 
 

Pengadaan Logistik Medis (Obat, BHP, BMHP, Vaksin, Mamin): Dianggarkan sebesar Rp6.445.583.500,00. 
 


Besarnya angka-angka belanja tersebut dinilai memerlukan pengawasan yang ekstra ketat dan independen. Munculnya kekhawatiran mengenai efektivitas serta ketepatan sasaran penggunaan anggaran di lapangan mendorong kuatnya arus permintaan agar Korps Adhyaksa segera turun tangan melakukan pemantauan resmi. 
 

Baca juga: Sabaeli Gulo Soroti Keterlambatan Pembahasan P-APBD Nias Barat 2026: Jangan Dipaksakan Demi Mengejar Deadline

Masyarakat berharap Kejaksaan Agung dapat berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuka kembali lembar demi lembar laporan pertanggungjawaban fisik operasional, terutama pada proyek pengadaan fisik gedung rumah sakit dan pemeliharaan alat kesehatan yang menyerap porsi terbesar dari sisa APBD. Evaluasi berkala yang transparan dinilai menjadi kunci utama agar alokasi sektor pelayanan dasar ini terbebas dari celah tindak pidana korupsi. 
 

Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat terkait sorotan anggaran tersebut. Namun, pihak Dinas Kesehatan belum memberikan jawaban atau tanggapan resmi operasional apa pun hingga informasi ini dinaikkan ke publik. 

 

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru