Komisi II DPRD Nias Barat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Soal RSUD Cerah Medika

Reporter : Redaksi

NIAS BARAT,bnewsnasional – Surat laporan masyarakat penghibah lahan terkait dugaan persoalan pembangunan RSUD Cerah Medika Kabupaten Nias Barat yang disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD pada 16 Juli 2026 mulai mendapat tindak lanjut. 

Perkembangan tersebut terungkap setelah sejumlah wartawan melakukan konfirmasi langsung ke Komisi II DPRD Nias Barat pada Senin (27/7/2026).

Konfirmasi dilakukan karena salinan surat laporan tersebut juga telah ditembuskan pelapor kepada sejumlah wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Hal ini membuat publik menaruh perhatian terhadap langkah DPRD dalam menyikapi persoalan yang disampaikan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Nias Barat, Fanolo Gulo, menegaskan bahwa laporan masyarakat tersebut tidak dibiarkan. Menurutnya, Komisi II telah mengambil langkah awal untuk menindaklanjuti setiap poin dalam laporan terkait pembangunan RSUD Cerah Medika.

"Kami Komisi II telah menindaklanjuti masalah Rumah Sakit Cerah Medika sesuai laporan masyarakat," ujar Fanolo Gulo saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, pada hari yang sama Komisi II telah memanggil Kepala Dinas terkait beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Cerah Medika guna meminta penjelasan dan klarifikasi terhadap berbagai persoalan yang dilaporkan masyarakat. 

Namun Fanolo belum dapat menyampaikan hasil dari pertemuan tersebut. Ia menyarankan agar hasil lebih lanjut dikonfirmasi langsung kepada Ketua Komisi II.

Tidak hanya itu, Fanolo memastikan pengawasan DPRD akan terus berlanjut. Dalam pekan ini, Komisi II dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait, sekaligus melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan RSUD Cerah Medika untuk memastikan kondisi riil proyek di lapangan.

"Minggu depan kita Komisi II juga akan melakukan RDP sekaligus meninjau langsung lokasi pembangunan," tegas Fanolo.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias Barat belum dapat dimintai keterangan. Saat wartawan mendatangi kantor DPRD untuk konfirmasi, yang bersangkutan diketahui telah lebih dahulu meninggalkan kantor sehingga belum memberikan tanggapan terkait perkembangan penanganan laporan masyarakat tersebut.

Langkah Komisi II DPRD Nias Barat ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terbuka kondisi sebenarnya dari pembangunan RSUD Cerah Medika. Sekaligus memastikan seluruh proses pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan dan menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru