Polsek Klampis Tangkap Pria Paruh Baya Diduga Pencuri Alkon di Desa Merandung

Reporter : Hanif

Bangkalan,BnewsNasional.id - Seorang pria berinisial SG (45) tidak berkutik saat diringkus jajaran Polsek Klampis bersama Satreskrim Polres Bangkalan. Warga Kecamatan Klampis ini tertangkap basah saat mencoba menggasak mesin pompa air (alkon) milik warga di Desa Merandung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.

Aksi kriminal tersebut gagal total setelah seorang warga memergoki gerak-gerik mencurigakan pelaku. Sadar ada pencuri, saksi langsung berteriak histeris hingga mengundang kedatangan massa ke lokasi kejadian. Guna menghindari aksi main hakim sendiri, warga lain berinisiatif menghubungi Polsek Klampis untuk meminta bantuan evakuasi.

Baca juga: Penuh Ketulusan, Satlantas Polres Bangkalan Tebar Kebaikan Lewat Aksi 'Jumat Berkah' di Pangeranan

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Imtama, menjelaskan bahwa penyidik saat ini sedang melakukan pengembangan kasus. Polisi mengendus adanya kemungkinan bahwa SG merupakan spesialis pencurian pompa air yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Bangkalan.

Baca juga: Baru Keluar Penjara, Pengedar Sabu Kembali Berulah; Polisi Sita Puluhan Paket Narkotika di Tanjung Bumi

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kami sedang mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka pada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya," tegas Ipda Agung.

Polres Bangkalan meminta masyarakat untuk memperketat sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

Baca juga: Tiga Pemuda Digelandang Polisi, Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Bangkalan

"Kami juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif." Tutupnya.(HNF)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru