Diduga Kendalikan Narkoba dan Tipu - Tipu dari Dalam Lapas Narkotika Pamekasan, WBP Bebas Pakai HP

Reporter : Redaksi

Pamekasan, BnewsNasional.id – Isu tak sedap kembali menerpa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang di pimpin Bapak Kusnan sebagai KALAPAS Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Beredar informasi mengenai dugaan praktik peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas oleh sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang disinyalir bertindak sebagai bandar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas ilegal tersebut diduga berpusat di Blok A, khususnya di Kamar 3, Kamar 4, dan Kamar 11. Selain itu, beredar pula tuduhan mengenai adanya tempat penyimpanan telepon seluler (handphone) rahasia di area blok tersebut guna menghindari razia rutin petugas.

Baca juga: Dr.Didi Sungkono.S.H.,M.H., Oknum Pengacara di Laporkan ke Polda Jawa Timur,Diduga Tipu Gelap Masyarakat senilai 520 JT

Isu ini turut menyeret dugaan keterlibatan oknum petugas lapas yang disinyalir memberikan perlindungan atau "membackup" aktivitas tersebut. Kendati demikian, seluruh tuduhan ini masih bersifat dugaan awal dan belum terbukti secara hukum.

Saat dikonfirmasi, salah satu staf Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berinisial Z menyatakan bahwa dari beberapa nama WBP yang disebut-sebut dalam isu peredaran tersebut, saat ini hanya tersisa satu orang yang masih menghuni lapas.

"Dari beberapa nama tersebut, hanya satu yang masih berada di Lapas Pamekasan, yakni berinisial S (Samsul)," ujar Z saat memberikan keterangan.

Pihaknya menegaskan akan segera melakukan tindakan tegas serta berkoordinasi langsung dengan Kepala Lapas (Kalapas) Pamekasan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: ZURICH Tolak Klaim Dengan Alasan Pemilik Usaha "Gagal Deteksi Karyawan DPO" yang Baru Kerja 10 Hari

"Kami akan mengambil tindakan terhadap nama yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Kalapas Pamekasan," tambahnya.

Maraknya isu ini memicu desakan dari masyarakat dan pemerhati hukum agar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM / Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur segera melakukan investigasi independen. Pemeriksaan yang transparan dan objektif dinilai krusial untuk membuktikan kebenaran dugaan tersebut, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh hingga rotasi/mutasi jika ditemukan pembiaran oleh oknum internal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi secara langsung dari Kalapas Narkotika Pamekasan maupun aparat penegak hukum (APH) setempat terkait langkah hukum yang diambil.

Baca juga: Oknum Anggota Polresta Malang Kota Diduga Tipu Warga Terkait Pengurusan Mutasi Mobil dan SIM

Masyarakat berharap pihak Kepolisian dan Kanwil Ditjenpas Jatim mengusut tuntas kasus ini secara profesional. Apabila terbukti, oknum petugas maupun WBP yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum. Sebaliknya, jika isu tersebut tidak terbukti, hasil penyelidikan harus dibuka ke publik demi menjaga kredibilitas dan nama baik institusi pemasyarakatan.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dan keterangan dari salah satu staf Lapas. Seluruh dugaan yang disebutkan belum dapat dipastikan kebenarannya dan para pihak yang disebut tetap berhak atas asas praduga tak bersalah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Kepala Lapas Pamekasan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jatim, maupun aparat penegak hukum terkait.(Tim/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru